Kronologis Saat Ratusan Massa Serbu Mapolsek Wawotobi Gegara Kasus Pengeroyokan
KONAWE – Ratusan massa dengan membawa senjata tajam (sajam) mendatangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Wawotobi, pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari, bermaksud mencari kedua pelaku pengeroyokan yakni IS dan AM, yang telah diamankan oleh pihak polisi.
Pelaku IS bersama rekannya AM diduga telah mengeroyok seorang pemuda Firmansyah dan Ibnu Umar saat berada di acara pesta di Desa Analahambuti Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe, Syulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/5/2022) sekira pikul 22.30 Wita.
Kepolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.I.K mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi semalam, pelaku telah diamankan oleh anggota dari Polsek Wawotobi.
“Kedua pelaku tersbut telah diamankan anggota. Apapun alasannya, jika TSK sudah diamankan di Kantor Polisi, wajib kami lindungi dari amukan massa. Jadi tdk boleh main hakim sendiri, semua ada konsekuensinya,” ujar Wasis Santoso, panggilan akrab Kapolres Konawe.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Jacub N Kamaru, S.I.K menceritakan awal kejadian pengeroyakan itu bermula saat korban Firmansyah berada dipesta kemudian dihampiri terduga pelaku IS bertanya kepadanya sambil berkata “woi dari mana kamu” kemudian Firmansyah (korban) menjawab “saya dari Analahambuti” tiba-tiba saja IS (pelaku) dan temanya AM langsung memukul korban.
“Saudara Ibnu Umar yang berniat untuk melerai, namun sayang pelaku juga memukul Ibnu Umar. Setelah itu para pelaku melarikan diri,” jelas Jacub N Kamaru.
Pada jam 11.50 Wita, Lanjut Kasat Reskrim, korban Firmansyah dan Ibnu datang ke Polsek Wawotobi untuk melapor. Kemudian Pengawai Negeri Penyidik Polri (PNPP) Polsek Wawotobi memanggil terduga Pelaku IS Ke Polsek Wawotobi.
Pada jam 00.30 Wita Massa mulai berdatangan ke Polsek Wawotobi dengan jumlah kurang lebih 100 orang dengan membawa senjata tajam berupa Parang dan Badik dengan maksud untuk mencari terduga pelaku.
Selanjutnya lagi, pada jam 00.40 Wita, massa memaksa masuk kedalam Mako Polsek Wawotobi dan melakukan penganiayaan kepada An. Isra yang diduga melakukan pengeroyokan kepada Korban.
PNPP Polres Konawe dan Polsek Wawotobi yang dipimpin oleh Waka Polres Konawe Kompol Alwi, S.Ag saat ini masih melakukan mediasi dan pengamanan di Mako Polsek Wawotobi.
“Untuk penanganan tindak lanjut telah diambil alih oleh Polres konawe. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi – saksi. Sebab tindak pidana yang di timbulkan akibat aksi tidak bertanggung jawab akan di tindak tegas sesuai UU oleh Polres Konawe,” tegasnya.
Laporan: Jaspin