Kursi Ketua DPRD Konawe Sempat Goyah, Gusli Topan Sabara: Polemik PAW Sudah Usai

waktu baca 3 menit
Ketgam: ketua DPD PAN Konawe Gusli Topan Sabara (Kiri) Ketua DPRD Konawe H. Ardin (tengah) Sekretaris PAN Konawe Beni Setiadi Burhan (kanan), terlihat kompak tanda bahwa tidak ada lagi perselisihan di internal PAN Konawe. Foto: Istimewa

Konawe – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe dari H. Ardin ke Benny Setiadi Burhan akhirnya mencapai babak akhir, walaupun sebelumnya sempat goyah dengan adanya surat Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang keluar pada Oktober 2020 lalu, tentang PAW ketua DPRD Konawe.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe, Gusli Topan Sabara menegaskan kalau masalah itu telah usai.

Saat ditemui di rumah jabatannya, Kamis (7/1/2021), Wakil Bupati Konawe, Gusli menuturkan, DPD PAN baru saja mengundang fraksi PAN di DPRD Konawe untuk membicarakan hal pokok. Salah satunya tentang polemik yang akhir-akhir ini berkembang di DPRD Konawe.

Pada pertemuan itu Gusli menegaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang keluar Oktober 2020 lalu telah ditarik. Perintah penarikan disampaikan langsung dari DPP ke Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra.

“Surat yang pernah dilayangkan ke DPRD Konawe maupun tembusan yang pernah dikirim ke DPD PAN Konawe secara resmi telah ditarik,” ujarnya dalam sebuah konfrensi pers usai pertemuan dengan Ketua DPRD Konawe, H. Ardin dan sejumlah anggota DPRD dari fraksi PAN.

Dengan demikian lanjut Gusli, permasalahan terkait SK tersebut kini telah menjadi ranah DPP PAN. Sehingga polemik yang selama ini berkembang di DPRD Konawe dianggap telah selesai.

“Tidak ada lagi polemik,” jelas pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe itu.

Terkait apakah SK PAW dari DPP PAN sah atau tidak, Gusli mengungkapkan kalau SK itu sah. Tetapi saat ini SK tersebut sudah lama ditarik. Tetapi Gusli mengaku tidak bisa me jelaskan lebih lanjut alasan-alasan lainnya yang berkaitan tentang SK tersebut ke media, karena telah menjadi urusan internal PAN.

“Yang jelasnya sudah tidak ada lagi polemik. Dan formasi fraksi PAN di DPRD Konawe tidak ada yang berubah,” ungkapnya.

Gusli juga menambahkan kalau dalam waktu dekat, DPD PAN Konawe bersama fraksi PAN DPRD Konawe bakal melakukan pertemuan dengan Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh. Pertemuan yang sama juga akan dilakukan dengan Ketua MPP DPW PAN Sultra, Kery Saiful Konggoasa.

Gusli juga berharap, fraksi lain di luar PAN agar jangan mengomentari urusan internal PAN. Sebab, dinilainya tidak etis.

Di tempat yang sama Ardin juga menuturkan bahwa SK DPP yang keluar 16 Oktober 2020 lalu itu benar adanya. Akan tetapi, setelah dirinya bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Ardin mendapat perintah untuk mengabaikan saja surat tersebut.

“Saya diminta Ketua Umum DPP PAN untuk mengabaikan surat itu. Dan secara resmi SK itu juga sudah ditarik ke asalnya,” jelas Ardin.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Konawe, Haryadi. Kepada awak media, pria yang akrab disapa Adi itu mengatakan kalau polemik itu sudah benar-benar selesai.

“Polemik sudah selesai. Kami dari fraksi PAN ingin fokus jalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pertemuan di rumah jabatan Wakil Bupati Konawe dihadiri Ketua DPD PAN, Ketua DPRD Konawe, Ketua Fraksi PAN DPRD Konawe dan sejumlah anggota fraksi lainnya. Hadir juga Benny Setiadi Burhan, nama yang selama ini masuk dalam pusaran polemik PAW Ketua DPRD Konawe. (SN)