Lagi Asyik Main Joker, Lima Sopir Angkot di Konsel Digerebek Polisi

waktu baca 1 menit
Lima sopir saat diamankan di Mapolres Kendari, Minggu malam (28/7/2019).

sultranews.net – Lima orang pria tidak berkutik digerebek Polisi saat tengah asyik  bermain judi di rumah warga, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu malam (28/7/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, kelima pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan umum. Pada penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan uang tunai Rp2.056.000 dan dua set kartu joker.

“Masing-masing pelaku berinisial MA, TG, SL, FJ dan AL. Kelimanya kita tangkap saat bermain judi di lorong shincan, pada pukul 00.02 wita.   Praktik perjudian ini berhasil kita ungkap berkat adanya laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Senin (29/7/2019).

Kini kelima pelaku telah ditahan di Mapolres Kendari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

Liputan. Wayan Sukanta