Lagi, Oknum Kades di Konkep Akan Dipolisikan Soal Dana Desa

waktu baca 3 menit
Foto bersama, Bendahara Desa Saburano, Perangkat Desa, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Saburano

Konawe Kepulauan – Oknum Kepala Desa (Kades) Saburano, dituding tidak menjalankan prinsip transparansi penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2019 sampai 2020. Pasalnya, sejumlah proyek tidak ada pemasangan papan informasi, sehingga warga Desa Saburano tidak mengetahui item-item proyek pembangunan di wilayah mereka.

Penelusuran Sultranwes.co.id dan sejumlah awak media lainnya di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ditemui dan diminta keterangan, Bendahara, dan beberapa Perangkat Desa serta masyarakat setempat. Mereka menjelaskan bahwa, di Desanya banyak terdapat kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa dari tahun ke tahun.

Seperti halnya dikatakan Bendahara Desa (Erwin), sejak tahun 2019-2020 dirinya tidak pernah lagi dilibatkan oleh Kepala Desa, kala pencairan Dana Desa tiba waktunya. Sehingga ia merasa dirugikan dan tanda tangannya dipalsukan.

“Memang saya ini kasian Bendahara Desa, tapi saya tidak pernah dilibatkan sama sekali, sejak tahun 2019 sampai 2020, yang namanya pencairan anggaran saya tidak pernah tanda tangan. Padahal setauku harus butuh tanda tanganku. Jadi saya anggap Kepala Desa ini memalsukan tanda tanganku, sehingga indikasinya dia bikin Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif,” ungkap Bendahara Desa saat wawancara di kediamannya. Kamis, (18/02/2021).

Oknum Kades di Konkep
Tokoh Pemuda Desa Saburano, saat menunjukan lokasi Jalan Usaha Tani yang tak kunjung dibuka. Namun dalam LPJ Desa terdapat item tersebut. Sehingga diduga proyek golondongan.

Mengetahui kedatangan wartawan (4 orang dari media yang berbeda) masyarakat secara bersamaan berdatangan guna memberikan keterangan atas permasalahan yang terjadi selama ini.

Salah satu warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, mengatakan bahwa pada saat Musdes ditahun 2019 lalu, Kepala Desa Saburano akan mengadakan pembelian lampu penerangan jalan.

“Dulu waktu MusDes 2019 pak, Kepala Desa dia bilang akan ada lampu penerangan jalan, tapi sampe sekarang tidak ada juga. kalau tidak salah dulu itu dananya 45,5 juta” ungkap seorang warga yang identitasnya tidak ingin disebut.

Selain itu masih ditempat yang sama, perwakilan perangkat Desa mengatakan, Kepala Desa Saburano (Abd Rasyid) belum membayarkan gaji honor perangkatnya selama 3 bulan terakhir.

“Gaji kami perangkat Desa, selama 3 bulan belum ada, padahal anggarannya jelas. Kami hanya mau tanya Kepala Desa apa alasannya kenapa sampe sekarang tidak dibayarkan,” keluh Sm

Sementara warga Desa lainnya, yang diwakili toko pemuda Desa Saburano, Jamil namanya. Dia mengungkapkan ditahun 2020. Masyarakat menginginkan Jalan Usaha Tani (Jalut) segera dibuka.

“Pada tahun 2020 itu, pemerintah Desa menganggarkan pembukaan Jalut yang panjangnya itu 1000.800 meter dengan total dananya Rp. 458.147.000., tapi lagi-lagi kegiatan tidak dikerjakan, sehingga indikasi Korupsi DD dimanfaatkan oleh Kades,” beber toko pemuda, Jamil.

“Saya selaku pribadi, mewakili masyarakat Saburano akan melaporkan Kepala Desa (Abd Rasyid) kepada pihak yang berwajib baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Saat hendak dikonfirmasi di kediamannya, Kades Saburano, tidak dapat ditemui awak media. Menurut keterangan warga setempat, dirinya sudah kurang lebih 4 bulan lamanya tidak pernah lagi terlihat.

Usai wawancara, tokoh pemuda Desa Saburano mengajak awak media untuk meninjau lokasi yang dicanangkan pembukaan Jalan Usaha Tani tahun 2020. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 2 kilometer jarak dari perkampungan. akhirnya kamipun tiba di lokasi, dan disuguhkan pemandangan hutan belantara. Kami awak media tidak melihat jejak pembukaan Jalut tersebut.

Laporan : Darsan