Lagi Wabah Corona, Dua Pria ini Nekat Curi Sapi Warga di Butur

waktu baca 1 menit
Dua pencuri sapi saat diamankan Polres Butur, Minggu (14/4/2020) Foto. Istimewa

Buton Utara – Dua pelaku pencuri sapi berinisial MJ (45) dan AP (25) tahun, yang beraksi di Desa Lahumoko, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi, Minggu (12/4/2020).

Miris,aksi pencurian itu dilakukan oleh kedua pelaku disaat wabah Corona sedang merebak saat ini.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan adanya warga yang menjadi korban ternak sapinya hilang.

“Para pelaku kita tangkap pada dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Baubau pada Sabtu (12/4), pukul 17.00 Wita. Yaitu di Desa Wanajati Kecamatan Bungi dan di Lorong Silet Kelurahan Kaobula Kecamatan Batupoaro,” ujar Sunarton kepada Sultra News, Minggu (12/4/2020).

Sunarton menuturkan pelaku melakukan aksi pencuriannya saat korban mengembalakan ternak sapi yang ditingggal di kebun miliknya pada Jumat (3/4) lalu.

“Korban mengecek sapinya di kebun namun pada saat itu korban sudah tidak menemukan sapi miliknya. Melihat hal tersebut korban berusaha mencari sapi miliknya, namun tidak menemukannya,” tuturnya.

Pelaku saat ini telah digiring ke Mapolres Butur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus pencurian sapi tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku melakukan pencurian sapi milik warga,” jelas Sunarton. (B)

Laporan. Shun Waode

Editor. Yayan