Lakukan Perampingan Birokrasi, Sekda Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

waktu baca 3 menit
Sekda Konawe Ferdinand Sapan, saat menandatangani SK Pelantikan Pejabat Fungsional Lingkup Pemda Konawe. Foto Ist

KONAWE – Dalam rangka perampingan birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, serta profesional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe melakukan perombakan besar-besaran di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Rabu (12/1/2022) siang tadi.

Sekitar 294 Pejabat Fungsional diambil sumpah dan jabatannya oleh Sekretaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap publik.

Dalam sambutannya, Ferdinand Sapan mengatakan penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional telah disampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai presiden kedua kali di hadapan DPR/MPR 20 Oktober 2019.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan, saat melantik 294 Pejabat Fungsional Lingkup Pemda Konawe.

“Presiden menyampaikan bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkup pemerintah, Eselonisasi cukup dengan dua level yaitu eselon 1 dan eselon 2, dan sisanya di ganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi” ucap Ferdinand.

Lanjut Ferdinand sapaan akrabnya menuturkan, dalam perampingan birokrasi ini, dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/Otoritas , legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, kewenangan kewilayahan, kewenangan penanggung jawab anggaran atau barang dipertahankan menjadi entitas struktural.

Hal ini dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing instansi kepada menteri PAN-RB sebagi bahan pertimbangan penetapan jabatan yang masih diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III dan IV.

Jendral ASN Konawe itu menerangkan Entitas kerja yang bersifat teknis substantif yang membutuhkan keahlian khusus dalam penyelesaian tugas, diarahkan menjadi entitas fungsionalfungsional, dalam menjalankan tugasnya dapat dibekali dengan kewenangan penyeliaan manajerial layaknya entitas struktural.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan, saat memberikan sambutan.

Dia menginginkan agar para pejabat selalu siap dengan perubahan regulasi birokrasi yang terjadi. Karena penyetaraan ini masih langka awal dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus saudara dilakukan dalam penerapan penyederhanaan birokrasi ini.

“Harapan saya , perubahan tersebut agar berdampak pada peningkatan kinerja sesuai dengan tujuan utama dari penyederhanaan birokrasi ini” harapnya

Ferdy sapaan akrab Sekab Konawe mengatakan Dengan kebijakan ini, eselon IV ini yang paling banyak terdampak dari penyederhanaan birokrasi ini. Karena, akan menjadi ujung tombak keahlian pada tingkat oprasional yang bertujuan mempercepat proses pelaksanaan tugas terutama yang berkaitan pelayanan masyarakat.

“sisanya, eselon IV ini bersifat manajerial umum yakni menangani ketatausahan mengingat tugasnya yang sangat heterogen”

Dengan komposisi baru ini, Pemkab Konawe Inginkan para ASN perlu memperkuat keahlian pada aspek-aspek yang menjadi tugas utama masing-masing agar pencapaian kinerja lebih ditingkatkan dengan penyetaraan jabatan berbasis keahlian ini .

“saudara yang baru dilantik bahwa daerah kita membutuhkan pejabat yang profesional berkinerja tinggi disiplin dan mampu memberikan pelayaran Prima terhadap publik”

Dia juga meminta agar kebijakan ini didukung dalam rangka mewujudkan program strategis pemrintah daerah kabupaten konawe yang telah ditetapkan bersama.

“Baru dilantik agar kiranya dapat menyesuaikan diri dan terus meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan yang dipersyaratkan jabatan fungsional” tutupnya.

Laporan: Jaspin