Lima Fraksi DPRD Konawe Berikan Rekomendasi Penyerahan RAPBD Perubahan 2023
KONAWE, Sultranews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- Perubahan) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna Gedung H. Abdul Samad.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dan dihadiri PJ Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan SP MH serta segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.
Dalam kesempatan tersebut, lima Fraksi DPRD Konawe yaitu Fraksi Gerindra – Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi PDIP – PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi Konawe Gemilang menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan berbagai catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Fraksi Gerindra Perindo melalui juru bicaranya Hermansyah Pagala, SE merekomendasikan agar pemerintah atau eksekutif memberikan untuk bersikap tegas kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kemudian memperhatikan jasa tenaga honorer kesehatan atau tenaga medis serta mengevaluasi kinerja ASN Pemda Konawe. Selanjutnya, mengevaluasi pejabat Perusda atau PDAM yang berakibat terhadap pelayanan kepada masyarakat yang masih rendah.
Sementara Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksi, Umar Dema, S.Sos, M.Si meminta pemerintah segera melengkapi dokumen RAPBD Perubahan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Fraksi Konawe Gemilang melalui juru bicaranya H. Gamus, SH memberikan apresiasi kepada Pemda Konawe. Namun, tetap menjaga penggunaan anggaran agar tidak terjadi inflasi secara tidak terduga.
Fraksi Partai Bulan Bintang melalui Ketua Fraksi H. Alaudin, SH MM meminta kepada Pemda Konawe untuk bersama – sama dengan DPRD Konawe mengkaji pergeseran belanja dalam APBD Perubahan agar sesuai dengan regulasi yang ada dan dibahas secara bersama – sama dengan Badan Anggaran DPRD Konawe.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan – PKB melalui juru bicaranya I Made Asmaya, S.Pd, MM menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan agar keseimbangan fiskal tetap terjaga sehingga postur APBD Perubahan tetap ideal. Agar risiko-risiko defisit anggaran masih dapat dikendalikan.
Selanjutnya masih kata I Made Asmaya, pemerintah daerah Kabupaten Konawe harus mengajukan rencana pergeseran belanja daerah dan belanja – belanja mendesak lainnya dalam merespon isu-isu strategi baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Menanggapi pemandangan kelima Fraksi tersebut, PJ Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM langsung memberikan jawaban atas rekomendasi, saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Konawe.
Diketahui, perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah semula direncanakan sebesar Rp.1.724.096.074.316,(1 triliun 724 milyar, 96 juta, 74 ribu, 316 rupiah) mengalami peningkatan menjadi Rp.1.781.062.568.776, (1 triliun 781 milyar, 62 juta, 568 ribu, 776 rupiah) atau naik sebesar Rp. 56.966.494.460,(56 milyar, 966 juta, 494 ribu, 460 rupiah).
SN