Mall Pelayanan Publik Satu Tempat, Bakal Diresmikan Tahun Ini, Bupati KSK Harapkan Ini

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas PUPR-PKP Noor Jannah (atas), Gedung Mall Pelayanan Publik Satu Tempat (bawah). Foto Ist

KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah membangun mall pelayanan publik. Bangunan dengan desain mewah yang memiliki interior super lengkap nantinya akan diisi oleh 29 layanan publik yang tergabung dalam satu wadah penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang diperkirakan bakal rampung tahun 2022 ini.

Kepala Dinas PUPR-PKP Noor Jannah mengatakan, pembangunan gedung dan interrior Mall Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah tuntas di kerjakan pada tahun 2021 lalu. Sementara untuk tahun 2022 saat ini, sedang tahap perampungan dan akan dii Resmikan oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam waktu dekat ini.

“Sekarang ini tinggal dibuatkan lanskapnya dan instalasinya dalam gedung. Setelah selesai tahun ini juga akan diresmikan dan dipergunakan,” ujar Noor Jannah.

Dikatakannya, Dalam gedung mall pelayanan publik itu, nantinnya, ditargetkan akan ada 29 instansi yang menempati guna berkantor. Adapun instansi yang akan mengisi gedung tersebut yakni instansi vertikal maupun intansi daerah setempat,” cetusnya.

Ia merinci, beberapa instansi pelayanan itu diantaranya, Catatan Sipil (Capil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank-Bank serta pihak Polres Konawe dalam hal melakukan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK).

Noor Jannah menyebut, Pembangunan Mall Layan Publik tersebut merupakan salah satu terobosan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam rangka memudahkan masyarakat dan memberikan pelayanan seperti perizinan, sehingga bisa terkonsentrasi di satu tempat.

“Adanya mall pelayanan publik ini, masyarakat harus berterimakasih Kepada Bupati kita, Bapak KSK, karena akan memudahkan masyarakat saat lakukan pengurusan segala perizinan dan segala sesuatunya,” ucapnya.

Untuk anggaran yang digunakan dalam pembangunan mall pelayanan publik itu, kata Noor Jannah, dengan besaran Rp 4 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe sendiri.

Baca Juga :  Mencoblos di TPS 01 Sambeani Abuki, HR Disambut Teriakan Menang-menang

Laporan: Jaspin