Mantan Kabid SDA: Proyek Normalisasi Sungai di PUPR Konawe Dikelola Langsung PPK dan Kadis

waktu baca 2 menit

SultraNews – Proyek normalisasi sungai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe, yang Diduga telah di Swakelolakan kini semakin menuai polemik.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Ismin, menyebut jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Noorjannah dan Kepala Dinas PUPR Syahrullah Saranani yang paling berperan.

Proyek normalisasi sungai yang berasal dari anggaran Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Tahun 2018, selaku Kabid pada saat itu, tidak tahu menahu.

Sebab menurut dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Noorjannah, yang saat ini mejabat sebagai Kabid SDA menggantikan dirinya (red) yang berperan mengatur proyek tersebut.

“Saya tidak tahu menahu masalah itu. Memang betul saya Kabidnya, tapi saya tidak urus masalah proyek. Yang berperan adalah PPK nya, dia (Noorjannah) yang mengatur semua proyek baik dana aspirasi DPRD, maupun yang lainya,” ungkap Ismin, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (23/12/2019).

Kata Ismin, dirinya hanya sebatas berkedok Kabid saja. Tapi sesungguhnya yang menjalankan proyek di bidang SDA adalah PPK dan Kadis.

“Selama Saya di SDA tidak ada apa-apanya. Saya tidak pernah mengurus yang namanya proyek,” tuturnya.

Ismin juga menyebut, ada banyak proyek normalisasi sungai tahun 2018 lalu. Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti apakah juga di swakelolakan atau bagaimana.

“Kalau proyek normalisasi sungai pada saat itu banyak. Kalau saya tidak salah kemungkinan ada sekitar 50 an paket,” sebutnya.

Sementara itu mantan bendahara PUPR Konawe Rusdin, yang saat ini menjadi bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe juga mengaku tidak mengetahui anggaran proyek normalisasi sungai itu.

“Jangankan anggarannya, sampai proses pencairannya saja saya tidak tahu,” singkatnya.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

Untuk diketahui, sebelumnya kasus proyek normalisasi sungai di Kecamatan Anggatoa, dengan anggaran kurang lebih Rp 900 juta lebih itu, yang diduga telah di Swakelolakan oleh dinas PUPR, rupanya Kabid SDA Noorjannah dan Kadis PUPR Syahrullah Saranani saling lempar bola.

Begitupula dengan pihak Inspektorat Konawe, melalui Inspektur Pembantu Dua (Irban II) Syahmal, juga mengaku hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek normalisasi sungai tersebut.

Laporan : Jaspin