Masyarakat Soroti Status Kawasan, Ari Tonga: Itu Domain Kehutanan

waktu baca 5 menit
Ketua Tim Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pelosika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Ari Tonga, saat memberikan penjelasan ke Masyarakat, dalam sesi tanya jawab. Foto: Sultranews.co.id

KONAWE – Tim persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Pelosika, menggelar kegiatan “Konsultasi Publik” yang bertempat di Kelurahan Ambondiaa, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (6/8/2022).

Kegiatan konsultasi publik persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Pelosika yang diketuai oleh Ir. Ari Tonga, nampak memanas.

Dari pantauan Sultranews.co.id, sejumlah masyarakat yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab itu, dominan menyeroti soal status kawasan.

Salah satu warga Asinua, Asmad Tawu, yang menyeroti tim persiapan pengadaan tanah mengatakan, seyogyanya kegiatan ini dihadirkan dua instansi tersebut, yakni Kehutanan dan Pertanahan.

Kata Asmad, konsultasi publik seperti ini sama saja dengan kegiatan sosialisasi sebelumnya, yang mana membuat masyarakat binggung soal status lahan mereka yang tiba-tiba di kawasan hutankan oleh pihak Kehutanan, serta bagaimana nasib masyarakat ketika pembangunan bendungan telah dimulai.

“Saya pribadi belum tertarik dengan iming-iming soal ganti rugi atau ganti untung. Berbicara uang itu persoalan nomor kedua. Tetapi disini harus jelas dimana kami akan direlokasi atau di pindahkan,” tanya Asmad dengan nada lantang.

Selanjutnya, Asmad juga mempertanyakan terkait status lahan mereka yang bersertifikat lantas tiba-tiba di kawasan hutankan.

“Ini juga harus menjadi perhatian tim. Bukan hanya datang memberikan kami janji dengan iming-iming bahwa kami masyarakat disini akan menjadi orang kaya, tatapi malah sebaliknya kami dibuat susah,” kesalnya.

“Ini belum apa-apa, kita sudah dipaksa tanda tangan, seakan-akan kita masyarakat sudah setuju. Padahal masalah yang besar ini belum tuntas,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Muin, selakau mantan Kepala Desa (Kades) Asinua Jaya. Ia juga menyeroti masalah lahan yang telah di kawasan hutankan oleh Kehutanan. Padahal menurut dia, lahan tersebut merupakan lahan yang bersertifikat, lantas tiba-tiba dipasangkan patok.

Baca Juga :  Yudhianto Mahardika, Kandidat Calon Walkot Kendari Pertama Ambil Formulir di Partai Perindo

“Ini sangat lucu sekali. Masa lahan bersertifikat tiba-tiba datang dipasangkan patok,” beber Muin dihadapan tim.

Tak hanya itu, Muin juga beberkan kebobrokan pihak Kehutanan, yang mana hampir kebanyakan lahan masyarakat di lima desa di Kecamatan Asinua telah di japlok.

“Ini sudah banyak masyarakat mengeluh. Lahan yang tadinya berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), tiba-tiba sudah menjadi kawasan hutan. Ada yang sudah menjadi Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, Hutan Lidung, dan lain sebagainya,” ucap Muin.

Menurut Muin, dengan hadirnya proyek strategis nasional ini, dirinya berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Ketika pemerintah pusat mengiginkan pembangunan bendungan Pelosika tetap berjalan dengan baik, maka kami selaku masyarakat Kecamatan Asinua mengharapkan agar hak-hak masyarakat juga diperhatikan.

“Kalau bebricara setuju, kami sangat setuju. Semua masyarakat sudah mengapresiasi adanya pembangunan bendungan pelosika ini. Untuk itu kepada tim persiapan pengadaan tanah ini, harusnya menyampaikan ke pemerintah pusat, agar status lahan atau tanah kami juga di perhatikan. Tolong sampaikan ke Kementrian Kehutanan,” harapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari Ir. Arsamid Wartadinata, saat memberikan penjelasan pada sesi tanya jawab. Foto: Sultranews.co.id

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pelosika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Ari Tonga mengatakan, hal tersebut merupakan domain Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dirinya tidak mau terlalu memasuki wilayah yang bukan domainnya.

“Kami hadir disini hanya sebatas sosialisasi. Dan kegiatan hari ini adalah merupakan Konsultasi Publik, yang mana lebih fokus pada persoalan pengadaan tanah dulu. Kalau persoalan status lahan masyarakat, nanti ditahap berikutnya lagi akan dihadirkan pihak BPN dan Kehutanan,” kata Ari Tonga.

Ari Tonga menjelaskan, kegiatan konsultasi publik ini fokus soal pengadaan tanah. Tujuannya adalah untuk meyakinkan serta untuk mengetahui sejauh mana antusias masyarakat terhadap rencana pembangunan bendungan Pelosika. Sehingga kami bersama tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari melakukan sosialisasi di masyarakat di dua kabupaten yakni Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul

“Dari tim pengadaan tanah pembangunan bendungan Pelosika merupakan kegiatan terkahir kami di Konsultasi publik ini. Sebelunmya kami sudah memberikan blangko pengisian daftar nominatif kepada masyarakat, yang mana didalamnya berisi jumlah luasan tanah, jumlah tanaman dan lain sebagainya. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana antusias masyarakat di dua kabupaten ini setuju terhadap pembangunan pelosika,” jelasnya.

Ari Tonga, panggilan akrab Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra ini menegaskan, jika masih memberikan kesempatan bagi masyatakat yang belum menyetorkan berkasnya untuk dikumpulkan lagi kepihak pemerintah kecamatan atua desa dan kelurahan.

“Kami masih berikan kesempatan kepada masyarakat untuk segera mengumpulkan kembali berkas-berkasnya. Kami harapkan sesegera mungkin, untuk kami laporkan ke provinsi dan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari Ir. Arsamid Wartadinata menambahkan, kegiatan pengadaan tanah di pembangunan bendungan pelosika dianggap bahwa masyarakat sangat antusias, yang dibuktikan dengan pengumpulan berkas, walaupun masih ada sebagian warga yang belum menyetorkan berkasnya. Namun kata Arsamid, itu bukan menjadi kendala, masih diberikan kesempatan untuk menggumpulkan berkasnya lagi.

“Ini salah satu bukti bahwa masyarakat sangat antusias terhadap pembangunan bendungan pelosika. Selanjutnya terkait persoalan status kawasan dan lain sebagainya, Insya Allah semua akan terselesaikan sebelum Surat Keputusan (SK) gubernur tentang penetapan bendungan pelosika terbit,” kata Arsamid.

Arsmaid kembali menegaskan, setelah semua berkas telah rampung di setor, maka selanjutnya kami akan mempresentasekan ke Provinsi dan Ke Kementrian. Semua permasalahan yang ada di masyarakat, nantinya akan terjawab. Dan itu semua akan kami laporkan ke Kementrian. Apakah itu terkait soal status kawasan, soal mekanisme ganti rugi lahan, soal relokasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pahri Yamsul Akui Aspal yang Rusak di Jalan Mataiwoi-Abuki Kualitasnya Kurang Bagus

“Intinya kami ini hanya ingin memastikan seberapa jauh masyarakat ini setuju dulu, terhadap pembangunan bendungan pelosika ini. Nanti selanjutnya, kita akan hadirkan dari Kehutanan dan Agraria. Nah disana masyarakat akan pertanyakan sedetail mungkin,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan konsultasi publik Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Konawe, Taharuddin, Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa. Kapolsek Abuki, Danramil Abuki, para kepala desa dan kelurahan se Kecamatan Asinua, serta masyarakat.

Laporan: Jaspin