Melihat Konstelasi Politik, Ketua KNPI Koltim: Lakukan 2 Hal Ini

waktu baca 2 menit
Ketua KNPI Koltim, Subiran Paridamos (foto:Istimewa)

KOLAKA TIMUR – Melihat konstelasi Politik usai meninggalnya Bupati H. Samsul Bahri Madjid dan pasca ter OTT nya Bupati Hj Andi Merya Nur, kini mulai menjadi sorotan dari berbagai elemen.

Dalam diskusi bertema “Quo Vadis Kolaka Timur; Meneguhkan kembali identitas persatuan dan komitmen pembangunan di Koltim”. Dibawah komando Subiran Paridamos, DPD KNPI Kolaka Timur (Koltim) mencoba merekonsiliasi semua elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan tarikan kepentingan politik yang bisa memecahakan persatuan dan keamanan.

Subiran meminta, agar seluruh elemen masyarakat mampu menahan diri dari berbagai tarikan kepentingan politik, kedepankan dialog dan selalu berpegang teguh pada regulasi yang berlaku

Kata dia, siapapun nanti yang menjadi pemimpin di Kolaka Timur kedepan harus benar-benar amanah dan mengakomodir semua kepentingan.

“Dari awal sudah sering saya sampaikan dan serukan bahwa jika kepemimpinan mau selamat, maka lakukan 2 hal. Pertama rekonsiliasi kerakyatan. Dan yang kedua distribusi kekuasaan yang proporsional berdasarkan kompetensi dan kinerja” jelasnya, pada Rabu (06/10/2021) sore.

Pendiri Sekolah Peradaban ini juga menyerukan para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar menjadi penengah dan mengedepankan wacana politik dan kerakyatan yang rasional.

“Sudahi polarisasi politik pasca Pilkada. Berkaitan dengan distribusi kekuasaan, maka siapapun pemimpinnya, gunakanlah anak daerah yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik,” terangnya.

Sebagai tokoh pemuda, dia meminta agar para pemuda turut aktif sebagai subyek dalam setiap sektor pembangunan.

“Kita butuh tokoh pemuda, tokoh masyarakat yang independen, untuk menjadi tauladan rekonsiliasi. Menjadi katalisator persatuan, jangan malah menciptakan narasi yang provokatif yang bisa memecah belah,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Pemda Koltim Kepala Bakesbangpol, Ketua KPUD Koltim, Ketua Bawaslu Koltim, Perwakilan Polres Kolaka, Perwakilan Kodim Kolaka, dan Perwakilan DPRD Koltim.

(SN)