Melirik Potensi Sektor Budidaya Udang vanamei di Buton Tengah

waktu baca 4 menit
Ramad Arya Fitra S.Pi.,M.Si, Dosen Universitas Sembilanbelas November Kolaka.

OPINI – Kabupaten Buton tengah adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang memiliki sejuta
potensi khususnya pada sektor perikanan dan kelautan. Dalam upaya mewujudkan tujuan
pembangunan kelautan dan perikanan, sesuai dengan visi KKP, yakni “Mewujudkan Indonesia
menjadi negara kepulauan yang mandiri, Maju, Kuat, dan Berbasiskan Kepentingan Nasional”,
Kabupaten Buton Tengah melihat terus meningkatkan dan mengoptimalkan pemamfaatan
sumberdaya kelautan dan perikanan.

Salah satu komoditas penting yang menjadi potensi pengembangan budidaya di Kabupaten Buton
Tengah adalah udang putih atau vannamei. Udang putih atau Udang vannamei menjadi andalan dan
banyak dikembang saat ini. Udang vanname menjadi primadona pada pasar ekspor karena memiliki
nilai gizi lebih tinggi dibandingkan jenis udang lainnya. Indonesia saat ini melalui Kementerian
Kelautan dan Perinakan (KKP) saat ini tengah menggenjot produktivitas tambak udang khususnya
jenis vanname, dengan target peningkatan ekspor sebesar 250 persen hingga tahun 2024. Berdasarkan
hal tersebut sebagai daerah kepulauan yang memiliki garis pantai yang potensial, maka tentu menjadi
peluang besar bagi masyarakat Buton Tengah untuk mengembangan budidaya udang vannamei.

Budidaya udang vanamei di Kabupaten Buton Tengah saat ini masih mengunakan sistem tradisional
atau secara konvensional. Saat ini luasan tambak tradisional tercetak di Buton tengah seluas 134,14
hektar yang membentang di pesisir Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah. Sementara
dalam RTRW Buton Tengah telah menetapkan arahan untuk pengembangan kawasan budidaya
perikanan air payau pada kawasan strategis mencapai 991,13 hektar.

Dalam hal produktifitas hasil panen udang vannamei di Buton tengah masih belum optimal,
disebapkan belum adanya intervensi teknologi bagi para pelaku pembudidaya udang vannamei .
Sementara dengan adanya intervesi teknologi mampu menghasilkan produksi udang vannamei hampir
sepuluh kali lipat. Kondisi yang ditemukan bahwa untuk mengaplikasikan teknologi bagi para
pembudidaya udang terkendala oleh minimnya pengetahuan dan modal. Disnilah peran pemerintah
untuk memfasilitasi dalam hal bantuan modal dan pengetahuan tentang budidaya udang yang baik.

Selajutnya, lahan strategis yang akan dikembangkan sebagai kawasan budidaya sesuai RTRW mesti
ditetapkan sebagai program unggulan untuk menggenjot produksi udang secara lokal yang tentu akan
berdampak pada peningkatan ekspor udang nasional. Potensi yang ada didepan mata ini , jika
pemerintah sadar dan serius untuk mengembangkannya maka Kabupaten Buton Tengah dapat menjadi
salahsatu Kabupaten yang mampu mandiri dalam mengelola sumbedaya alam dan mampu, sejajar
dengan daerah-daerah penghasil udang lainya di Indonesia.

Dengan berbagai potensi yang telah sebutkan diatas, tentu ada beberapa tantangan dalam budidaya
udang yang mesti diselesaikan agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Pada
kesempatan ini penulis berpendapat bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia
bagi para pelaku tambak, dengan memberikan berbagi pelatihan-pelatihan terkait persiapan lahan dan
kesesuain lingkungan, pengetahuan manajemen kualitas air tambak, dan manajemen pakan. Selain itu
perizinan, modal usaha, intervensi teknologi, dan kualitas benur mesti menjadi faktor utama yang
harus diprioritaskan.

Selanjutnya deteksi dini penyakit dan penanganannya merupakan hal yang penting bagi keberlanjutan
usaha tambak. Sebagaimana kita ketahui bahwa serangan penyakit merupakan momok menakutkan
bagi para pekaku usaha budidaya udang. Peran Dinas Kelauatan dan Perikanan dalam memberikan
informasi sangat penting dalam rangka kesuksesan usaha budidaya udang.

Selanin itu, tindakan nyata yang mesti dilakukan pemerintah melaui dinas terkait adalah melakukan upaya kerja sama dengan pihak swasta untuk memulai percontohan budidaya udang yang benar-benar telah memanfaatkan teknologi dan berkelanjutan, seperti adanya kincir, pengeloaan limbah (IPAL) pemanfaatan probiotik dan pakan dengan kepadatan tebar tinggi. Hal ini dimaksud agar masyarakat bisa belajar langsung untuk menambah pengetahuan dan pengalaman sehingga mampu beralih sistem teknologi semi
intensif dan intensif untuk meningkat hasil produksi udang vannamei.

Sebagai penutup dengan melihat tingginya potensi sektor budidaya udang vanamei di Kabupaten
Buton Tengah maka penulis mengajak pemerintah untuk segera merencanakan langkah-langkah
startegis untuk fokus pada budidaya udang vannamei dengan menyiapkan infrastruktur penunjang
bagi kemudahan dalam akses budidaya sehingga Kabupaten Buton Tengah menjadi sentra udang
terbesar di Sulawesi Tenggara.

Penulis Opini: Ramad Arya Fitra S.Pi.,M.Si

Dosen Universitas Sembilanbelas November Kolaka.