Mendaftar Sebagai Cawabup Konawe, Dessy Indah Rachmat Minta Doa Restu Ibunda
KONAWE, Sultranews.co.id – Dessy Indah Rachmat yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendampingi Harmin Ramba selaku Calon Bupati (Cabup), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Rabu (28/8/2024) kemarin.
Sebelum mendaftar, Dessy Indah Rachmat atau yang akrab disapa ibu DIR ini, meminta isin serta doa restu kepada ibunda tercinta Hasnawati Liambo (68) di Desa Puday, Kecamatan Wanggeduku Barat, yang merupakan Posko kemenangan pasangan HADIR.
Dihadapan Ibunda terkasih, ibu DIR meminta doa restu serta keiklasan hati ibundanya sebelum melangkahkan kaki menuju KPU Konawe untuk mendadtar sebagai salah satu kontestan pada Pesta Demokrasi tahun 2024.
“Sudah menjadi ritual kami di keluarga untuk mengutamakan restu orang tua sebelum memulai sebuah hajat. Dan Allhamdulillah Ibu kami masih diberi usia untuk bisa menyaksikan anaknya untuk bercita-cita membangun kampung halamannya dengan menjadi Cawabup Konawe,” katanya.
Istri Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar itu juga melakukan ziarah kuburan ayahnya Nur Rachmat binti Indoko yang juga berada di Desa Puday, yang tak jauh dari kediaman ibundanya.
“Usai saya meminta doa restu kepada ibunda, saya juga tak lupa berziarah dimakam ayah saya di samping rumah ini (posko),” ucapnya.
Usai meminta restu orang tuanya, Dessy Indah Rachmat dan Harmin Ramba kemudian menuju Kantor KPU Konawe yang diikuti oleh ratusan simpatisannya.
Hujan gerimis pun seakan mengantarkan pasangan HADIR tempat pendaftaran sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Untuk diketahui, sebagai umat muslim Dessy Indah Rachmat yang juga berdarah Tolaki ini, mempunyai prinsip bahwa setiap memulai aktifitas dirinya selalu meminta ridho kepada Ibunya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun bersabda “Tiga jenis kelompok yang dirinya mustajab serta tidak diragukan lagi kedahsyatannya, yaitu doa orang tua pada anaknya. Doa musafir (orang yang tengah berpergian), serta orang yang di dzalimi” (HR Bukhari serta Muslim).
Laporan: Jaspin