Mengangkat Tema “Peningkatan Kapasitas dan Kinerja P3K” Bupati Koltim Resmi Buka Orientasi
KOLTIM – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guna percepatan pencapaian tujuan strategis Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim menggelar orientasi P3K tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Pemda Koltim, Selasa (13/7/2022) KEMARIN.
Kegiatan orientasi dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Muh. Iqbal Tongasa, S.STP, para asisten, staf ahli, dan para Pimpinan OPD Koltim.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Koltim mengatakan, pegawai P3K merupakan salah satu unsur Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“P3K diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya, serta mampu menjadi pelayan publik,”paparnya.
Sulwan Aboenawas juga megungkapkan, bahwa pembinaan melalui jalur pendidikan atau orientasi seperti yang tengah dilaksanakan, merupakan amanah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi.
“Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diamanahkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melakukan orientasi P3K dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.
“Serta untuk pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah. Untuk itu diharapkan sebagai peserta orientasi supaya dapat mengikuti orientasi ini dengan sebaik-baiknya,”sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Kata Sulwan, panggilan akrab PJ Bupati Koltim itu, perjanjian kerja yang dibuat untuk setiap Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap PPPK itu beragam, ada satu tahun, dua tahun dan sebagainya. Namun untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sendiri membuat perjanjian kerja PPPK untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
“Namun dalam pelaksanaanya setiap tahun akan dilaksanakan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja antara Pemda, dan tidak menutup kemungkinan sebelum jangka waktu 5 tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, untuk saat ini yang sudah terekrut P3K merupakan bagian dari ASN, di mana ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Untuk itu sebagai ASN segala sikap dan perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, sehingga ada tanggung jawab sosial yang diembankan kepada saudara-saudara,” kata Sulwan.
“Saya berharap sebagai pegawai pemerintah di lingkup Kabupaten Kolaka Timur, saudara-saudara dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah Kabupaten Kolaka Timur, baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja,” harapnya.
“Saya juga yakin saudara-saudara merupakan pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,”tambahnya.
Ia juga menghimbau, agar kegiatan tersebut dapat melakukan penyesuaian dengan cepat, karena banyak tugas yang harus dilaksanakan.
“Setelah peralihan dari pegawai honor daerah manjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka saudara-saudara harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat, karena masih banyak tugas yang harus dilaksanakan,”tegasnya.
Kagiatan yang dimaksud sebut Sulwan adalah mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui visi dan misi Bupati Kolaka Timur, sehingga kegiatan orientasi ini merupakan kegiatan percepatan penyesuaian,”pungkasnya.
Laporan: Nalda Sabila