Menguak “Dosa” Antam di Konut, Hingga Pergantian UPBN Pomalaa

waktu baca 3 menit
Ashari

KONUT – Kehadiran PT Antam mengekstraksi sumber daya alam (SDA) di Bumi Oheo, nampaknya tidak dibarengi dengan profit bagi masyarakat. Kaplingan lahan tambang mencapai 40 ribuan hektar yang dikuasai perusahaan plat merah itu, hanya dijadikan defosit.

Presidium Explore Anoa Sultra, Ashari, pun menguak “dosa” perusahaan plat merah itu. Ganti kulit PT Antam Tbk UPBN Pomalaa Kabupaten Kolaka menjadi Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara sejak tahun 2012, dianggap akal-akalan perusahaan untuk mengelabui Pemkab dan masyarakat Konut untuk tidak mendirikan smelter sesuai dengan janji menanamkan investasi di Konut.

“Pergantian nama menjadi UBPN Sultra disebabkan karena adanya proyek pengembangan pencadangan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi maupun eksploitasi diwilayah Sultra,”urai Ashari.

Relevansi pergantian nama itu, membuat PT Antam Tbk UBPN Sultra leluasa menggarap SDA Konut yang memiliki pencadangan tersebar dan terbesar di Indonesia Timur.

“Sehingga PT Antam punya alibi untuk tidak mendirikan smelter di Konut. Makanya nama diganti menjadi UPBN Sultra,”kritik alumnus Fisip Unhalu.

Kehadiran PT Antam mengeksploitasi SDA Konut rupanya tidak memberikan dampak positif. Baik kesejahteraan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun setoran pendapatan asli daerah.

Tahun 2012, PT Antam pernah meluncurkan dana beasiswa sebagai program coorporate social responsibility (CSR) bekerjasama dengan Universitas Haluoleo. Tapi sayang, tak satupun mahasiswa Konut yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal lahan tambangnya begitu luas di Konawe Utara.

Estimasi lahan tambang PT. Antam di Konut mencapai 40 ribuan hektar. Dengan IUP masing-masing berada pada blok Tapunopaka, Lalindu, Mandiodo, Bahubulu dan Matarape.

Mirisnya, hanya peletakan batu pertama pembangunan pabrik smelter yang terabaikan. Selanjutnya, hanya ambisi menjual tanah Konut dengan modal kuota ekspor.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

“Sedangkan potensi kualitas kadar nikel milik PT Antam di Konut rata-rata kadar dua. Warga Konut dapat?,”ujarnya heran.

Yang lebih mencengangkan, manajemen Antam dengan investasi otoriternya di Bumi Oheo, telah mendiskreditkan rakyat dan daerah Konawe Utara. Bayangkan, sejak tahun 1995 perusahaan telah melakukan kegiatan eksplorasi sampai tahun 2021 telah memasuki tahapan eksploitasi.

“Kantornya saja masih rumah sewaan. Proyek di Konut manajeman Pomalaa, jual ekspor tanah Konut, legalitas dokumen Pomalaa,”kritiknya.

Janji menjadikan anak lokal Konut sebagai karyawan tetap Antam hanyalah pemanis perusahaan. Faktanya, buruh kasar asli konut dengan perjanjian kerja outsourcing.

Cadangan nikel Pomalaa menipis, kadar tinggi kian sulit, pabrik di Pomalaa modus proyek. Belt conveyor nya tidak produktif digunakan, padahal penyertaan modal bersumber dari APBN tidak kecil dan setiap tahunnya terus mengalir.

“Satuan simag mineral nikel Konut tidak bisa diproses di furnish pembakaran pada pabrik Antam Pomalaa,”urainya.

Investasi PT Antam di Konut disinyalir tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Konut pada umumnya. Mestinya, perusahaan plat merah mesti berkaca dengan kehadiran smelter Virtu Dragon Nikel Indonesia (VDNI) di Morosi, Konawe, yang tidak punya konsesi tambang. Namun mampu mendirikan pabrik.

“Sejatinya PT Antam optimis punya kesempatan di Konut menjadikan perusahaan negara mampu berdaya saing, bukan sebaliknya justru bersaing dengan swasta yang ada,”sindirnya.

PT Antam mestinya jangan mengkapling lahan tambang di Konut untuk menjadikan jaminan pajangan dibursa efek untuk menggaet saham besar.

“Seperti lahan blok Matarape yang konon dimenangkan oleh PT. Antam pada lelang terbuka oleh Kementerian ESDM. Sementara suntikan dana kompensasi data dan informasi (KDI) bersumber dari perusahaan swasta yang di ragukan eksistensinya secara tekhnis,”ujarnya.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

Ashari sangat berharap besar, keberadaan PT Antam mengeksploitasi SDA dapat dirasakan dan dinikmati anak cucu masyarakat Konut dengan hadirnya smelter di Bumi Oheo sebagai wujud pembangunan berkelanjutan. Bukan dencara bagi-bagi selimut, logistik Indomie telur bila bencana menerpa.

“Anak cucu kami tidak butuh sunatan massal, pengobatan gratis, tas dan buku sekolah yang dibranding iklan gratis. Karena perlakukan PT Antam telah diberikan oleh pemerintah,”tutupnya.