Merasa Dibohongi, Nasabah BRI Ladongi Protes
Kolaka Timur – Salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku mendapat pelayanan buruk oleh pihak Bank tersebut.
Indra Jamaluddin salah satu nasabah yang mengalami hal itu menyesalkan atas pernyataan pihak Bank terkait perpanjangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai yang lebih besar.
“Pihak BRI saat itu menyuruh saya untuk melunasi dulu KUR yang terhitung sisa 6 Bulan lagi” kata Indra
“Namun saat saya melunasi KUR yang tersisa 6 bulan, senilai Rp. 6 juta, beberapa hari kemudian, berkas saya malah ditolak”, keluh Indra, Jum’at (24/4/2020)
“Saya se akan-akan tertipu, seandainya mereka bilang dari pertama saya tidak akan bayar itu Rp. 6 jt, lebih baik saya putarkan itu uang dengan usaha baru”, lanjutnya
Saat sultranews.co.id menemui Kepala BRI Unit Ladongi, Jum’at (24/4/2020) Wayan menjelaskan bahwa berkas nasabah ditolak karena aturannya memang harus melunasi dulu.
“Aturannya memang harus melunasi KUR nya, jika untuk melanjutkan lagi. Dia bermohon memang di Ladongi tapi wilayah kerjanya kecamatan Tirawuta jadi memang di tolak”, ucapnya.
Saat Indra kembali di konfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan sultranews.co.id, Kamis (7/5/2020), Indra membantah pernyataan kepala BRI Ladongi, karena Wayan saat itu mengatakan kepadanya, bahwa aturannya harus melunasi dulu.
” Saya sudah Lunasi, tetapi tetap ditolak, saya disini merasa tertipu sekali”, pungkasnya. (C)
Laporan . Muh. Alpriyasin