Merasa Tak Dihiraukan Pemerintah, Ratusan Masyarakat Transmigrasi di Konawe Sulawesi Tenggara Turun Bersihkan Lahan Bersengketa

waktu baca 3 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Masyarakat petani di Desa Tawamelewe dan Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi gotong royong guna membersihkan lahan pertanian mereka yang diduga telah dirampas, oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pada Senin (10/2/2025) pagi tadi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak adanya tanggapan dari pemerintah daerah setempat (Pemda Konawe red) terkait perampasan lahan yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Karena, sebelumnya masyarakat di dua desa tersebut yang merupakan warga transmigrasi baru-baru ini telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, namun hingga saat ini tak ada tanggapan.

Muh. Hajar, yang merupakan pendamping dari warga transmigrasi di Desa Tawamelewe dan Kasaeda, kepada awak media mengaku sangat kecewa atas sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani persoalan tersebut.

“Mereka ini adalah pemilik hak, pemilik sertifikat, dan bayar pajak, akan tetapi tidak dibiarkan untuk bekerja menggarap lahan mereka yang sudah bertahun-tahun digarap,” ucap Muh Hajar.

Mirisnya lagi, Hajar mengungkapkan,  para petani sempat menggarap lahan beberapa waktu lalu, namun saat padi mereka berumur dua minggu, pihak perampas datang dan menghancurkan tanaman padi tersebut dengan traktor, bahkan di hadapan aparat penegak hukum.

“Inikan sudah tidak benar. Negara ini negara hukum, masa tidak ada keadilan bagi mereka yang tanaman dan lahannya dirampas,” ungkap Hajar.

Sementara itu, Nyoman, salah satu warga Desa Kasaeda menceritakan bahwa lahan yang dirampas sebelumnya adalah rawa-rawa yang telah diolah dengan susah payah menjadi lahan persawahan.

“Proses pengolahan tanah yang sebelumnya rawa-rawa ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, energi, dan biaya yang tidak sedikit. Sehingga kami meminta hak-hak petani diberikan sesuai yang telah diprogramkan oleh pemerintah,” kata Nyoman.

Baca Juga :  Gelar Bimtek Ketahanan Pangan di Desa, Bupati Abd Azis: Program Makan Bergizi Gratis Didukung oleh Dana Desa

Nyoman juga menegaskan bahwa sebagai warga transmigrasi, mereka tidak pernah mengambil hak lebih dari yang diberikan pemerintah.

Namun, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapatkan hasil dari lahan tersebut. Bahkan hewan peliharaan mereka seperti babi milik warga pun habis terjual untuk menutupi kebutuhan hidup.

“Ratusan petani yang menggantungkan hidupnya di lahan ini, saat ini mengalami kesulitan baik biaya hidup, biaya anak sekolah, dan yang paling penting adalah pinjaman bank yang tidak bisa ditunda,” ucap Nyoman dengan nada sedih.

Aksi pembersihan lahan yang dilakukan oleh petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda dihadiri oleh aparat TNI dan Kepolisian untuk menjaga keamanan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan konkret dari pemerintah daerah terkait penyelesaian masalah perampasan lahan tersebut.

Para petani berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga mereka dapat kembali bekerja dengan tenang dan nyaman di lahan mereka sendiri.

“Perampasan lahan ini telah menyebabkan kami sebagai petani disini tidak dapat menggarap lahan, padahal lahan ini telah kami olah selama bertahun-tahun dan bahkan kami membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara rutin,” ujarnya.

Laporan: Redaksi