Miliki Sabu, Wanita Cantik Asal Konut Dibekuk Polisi di Kendari
KENDARI – Tindak Pidana Narkotika jenis sabu datang dari seorang wanita cantik yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni inisial NH (27), warga asal Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
NH dibekuk polisi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (5/7/2021), sekira Pukul 08.20 Wita.
Pelaku diamankan bersama barang bukti yakni sabu seberat 8,74 gram.
Dir Resnarkoba Polda Sultra Eka Faturrahman melalui Kabidpenmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan berawal dari penyelidikan tentang adanya peredaran narkotika.
Atas dasar itu petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kepada pelaku NH.
“Saat dilakukan penggeledahan di kos-kosan, pelaku NH terbukti membawa 7 paket kecil sabu,” kata Dolfi.
Lanjut Dolfi, saat dilakukan interogasi pelaku mengaku disuruh oleh seseorang asal Unaaha.
“Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut,” cetusnya.
Atas tindakan pelaku, dirinya di jerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.
Laporan : Muhammad Alpriyasin