Minum Obat Aborsi Pemberian Pacar, Seorang Wanita di Kendari Tewas Bersama Cabang Bayi

waktu baca 1 menit
Foto. Ilustrasi

sultranews.net – Seorang wanita berinisial MY, meninggal dunia setelah nekat menggugurkan kehamilannya di sebuah rumah kos di Jalan Saosao, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban menggugurkan kehamilannya menggunakan obat tablet dengan merek cytotec dan menggunakan nenas muda.

Informasi yang dihimpun sultranews.net korban nekat mengaborsi kehamilannya itu, karena sang kekasih belum siap bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, membenarkan terkait kejadian kasus aborsi tersebut yang terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2019.

“Setelah diberi obat untuk yang kedua kalinya, kekasihnya yaitu berinisial NM, memanggil dukun untuk dibuatkan air baca-baca yang akan diberikan kepada korban. Setelah berhasil melakukan aborsi, korban langsung mengalamai perdarajan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit Ismoyo Kendari,” ujar Diki, Rabu (14/8/2019).

Sementara itu, pelaku yang diketahui kekasih korban telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, pelaku terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditingkatkan dalam tahap penyidikan. Tersangka dijerat pasal 348 ayat 2 ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” jelasnya.

Liputan. Wayan Sukanta