Miris! Berjuang Pertahankan Lahan, Masyarakat Wawonii Malah Dilapor ke Polisi
sultranews.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa dan masyarakat Wawonii (PMMW), berunjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Rabu pagi (11/9/2019).
Dalam unjuk rasa itu, massa meminta pihak Kepolisian melindungi masyarakat Wawonii yang menjadi korban polemik tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Pantauan sultranews.net, sempat terjadi ketegangan antara massa unjuk rasa dan aparat Kepolisian. Hal itu dipicu saat massa melakukan pembakaran ban dan berusaha menerobos barisan aparat.
“Kami meminta Kapolda Sultra untuk menghentikan penyelidikan terhadap masyarakat yang di laporkan oleh PT GKP. Selain itu, para pejuang tolak tambang jangan dikriminalisasi dan segera menarik seluruh personil Polisi yang ada di Wawonii,” kata Koordinator aksi, Haerul Badar dalam orasinya di depan Mapolda Sultra, Rabu (11/9/2019).
Selain menuntut Kepolisian untuk menuntaskan persoalan pejuang tambang yang menjadi sasaran krimiminalisasi, massa mendesa Gubernur Sultra, Ali Mazi, mencabut izin PT GKP.
“Masyarakat Wawonii hanya mempertahankan lahan mereka, tetapi miris kenapa justru PT GKP melaporkan warga dengan tuduhan menghalang-halangi perusahaan tambang,” ungkap Haerul.
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Wawonii, Anselmu A. Masiku, mengaku prihatin terkait adanya tindakan kriminalisasi itu.
“Para pejuang lingkungan ini hanya berusaha untuk melindungi tanah kelahiran mereka dari tambang, tetapi justru sebaliknya mereka (Warga.red), justru dilalorkan ke Polisi” ujar Anselmus.
Berdasarkan data saat ini, lanjut Anselmus, sudah ada 20 pejuang lingkungan Wawonii yang dilapor ke Polisi bahkan satu diantaranya telah ditetapkan jadi tersangka.
“Seharusnya, para pejuang lingkungan ini harus dilindungi bukan justru dikriminalisasi hingga samlai harus adanya penetapan status tersangka oleh pihak Kepolisian. Polisi harus netral dan lebih pro rakyat dan melindungi rakyatnya yang sedang melawan kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
Liputan. Wayan Sukanta