Modus Bayar Cicilan HP, Pelaku Tega Jambret Wanita di Kendari
KENDARI – Penjambretan lagi-lagi beraksi di wilayah Kota Kendari, kali ini pelaku mengincar seorang wanita yang hendak pulang ke rumah usai belanja di salah satu kios di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada Jum’at 04 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 10.20 Wita.
Tindakan pelaku diketahui setelah Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar menggelar konferensi pers di kantor Polres Kendari, pada Jum’at 11 Juni 2021.
Bahtiar menjelaskan awalnya korban belanja di kios yang saat itu sementara berjalan kaki untuk menuju kerumah. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku tiba-tiba merampas paksa tas milik korban dan kemudian melarikan diri.
“Didalam tas tersebut juga berisi satu buah kalung emas 5 gram, satu unit HandPhone (HP) dan uang tunai sebanyak Rp. 100 ribu,” jelasnya.
Lanjut Bahtiar, alasan pelaku ingin melakukan penjambretan karena tak mempunyai uang untuk membayar cicilan HP miliknya.
“Pelaku adalah residivis pencurian dengan kekerasan di Makassar, yang mengulangi perbuatannya di Kota Kendari,” ungkapnya.
Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan polisi dan di bawah ke Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan maksimal 9 tahun penjara.
Laporan : Muhammad Alpriyasin