Modus Beli Es Krim, Pria di Mubar Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur

waktu baca 1 menit
Foto.Ilustrasi (Sumber.Tribunnews.com)

sultranews.net – Seorang pria di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus berurusan dengan Polisi,karena diduga telah mencabuli anak perempuan yang masih dibawah umur,pada Kamis (11/7/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku merayu korban diajak untuk membeli es krim dengan mengendarai sepeda motor.Namun ditengah perjalanan,pelaku tiba-tiba langsung membawa korban ke sebuah perkebunan yang sepi.

“Saat itu pelaku mengajak korban pergi membeli es krim naik sepeda motor,namun ditengah perjalanan korban langsung dibawah ke kebun yang sepi dan pada waktu itulah korban dicabuli oleh pelaku.Pelaku juga sempat mengancam korban dan berkata ‘jangan kasitahu kakakmu sama mamamu'”ujar Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi,Jumat (12/7/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban yang digunakan saat dicabuli oleh pelaku.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan memintai keterangan para saksi,”jelasnya.

Reporter.Iyan