Modus Mengancam Menggunakan Busur, Tiga Lelaki Asal Wawotobi Diringkus Polisi
KONAWE – Tim Buser Polres Konawe, berhasil meringkus tiga lelaki yang diduga menjadi pelaku pengancaman dengan menggunakan busur di wilayah Kabupaten Konawe, Selasa (7/2/2023) dini hari.
Adapun identitas ketiga lelaki yakni Muhammad Harsa Nugraha Putra alias Eca (18) yang beralamat di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Selanjutnya Muhammad Arjun Jalib (21) alamat Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Terakhir Muhammad Ikra Nugraha (21) alamat kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP. Mochamad Jacub N. Kamaru menjelaskan, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Buser Polres Konawe, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Konawe, yang bertempat di salah satu Kos-kosan.
“Ketiga pelaku berasal dari daerah yang sama, melakukan tindak pidana penganiayaan dengan membawa busur untuk mengancam korban,” ungkap Jacub, Selasa (7/2/2023).
Dari ketiga pelaku, kata Jacub sapaan akrabnya, ada salah satu rekan mereka yang bernama Eris masi dalam pencarian polisi karena melarikam diri.
“Saat ini ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi berserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim ini.
SN