Modus Menipu, Nama Pj Bupati Konawe Dicatut
KONAWE, Sultranews.co.id – Beredar pesan via whatsapp menggunakan profil dan nama penjabat Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, SE., MM., dengan narasi hendak memberikan bantuan donasi Kabupaten, Sabtu (23/12/23).
Disinyalir pesan tersebut sengaja dikirimkan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada sejumlah guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan keuntungan.
Ahkam, S.Pd, salah satu guru yang mendapatkan pesan tersebut mengatakan bahwa dia telah curiga terhadap modus penipuan yang saat ini tengah marak terjadi.
“Saat saya mendapatkan pesan itu, saya sudah curiga kalau ini penipuan, karena tidak mungkin pak Bupati bagi bantuan melalui pesan whatsapp,” jelasnya.
Lanjut Ahkam, bantuan yang akan diberikan adalah bantuan donasi untuk rumah ibadah dan bantuan PKBM. Untuk penyaluran bantuan, oknum ini meminta foto buku rekening guna penyaluran donasi bantuan.
“Alhamdulillah, terkait hal seperti ini kami sangat selektif. Allah SWT masih memberikan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba saat dikonfirmasi terkait hal ini secara tegas menyebutkan bahwa ini adalah penipuan. Dikatakan pihaknya tidak pernah meminta bantuan kepada siapapun dan dalam bentuk apapun.
Iapun meminta agar nomor yang menghubungkan profil dan identitasnya untuk segera dicari dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak pernah meminta sesuatu mohon dilacak orang tersebut,” tegas Harmin Ramba.
Terkait hal ini, Kapolres Konawe pun telah mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap modus penipuan saat ini yang kerap menggunakan profil pejabat atau undangan bentuk APK.
Berikut 4 poin, imbauan Kapolres Konawe terhadap maraknya modus penipuan menggunakan undangan berbentuk aplikasi (APK), :
1. Verifikasi sumber: Selalu periksa dan verifikasi keaslian undangan yang Anda terima. Hubungi pasangan yang akan menikah langsung melalui saluran komunikasi yang sah, seperti nomor telepon yang diketahui atau akun media sosial yang terverifikasi.
2. Hati-hati dengan tautan dan lampiran: Jangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari undangan yang mencurigakan. Tautan tersebut dapat mengarahkan Anda ke situs web yang berbahaya atau menginstal perangkat lunak berbahaya pada perangkat Anda.
3. Pastikan keamanan data pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Penipu sering kali meminta data pribadi dalam undangan palsu mereka, jadi selalu waspada.
4. Laporkan penipuan: Jika Anda menerima undangan pernikahan elektronik palsu, laporkan hal tersebut kepada penyedia layanan email atau platform media sosial yang relevan. Ini akan membantu mereka dalam mengambil tindakan terhadap penipuan semacam itu.
“Pihak kepolisian 1×24 Jam melayani konsultasi / penerimaan laporan apabila ada pihak yang menjadi Korban, perkara penipuan online akan ditangani oleh Subdit Cyber pada tingkat Polda, tingkat Polres akan ditangani Oleh Unit Tipidter,” tutup Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.
SN