Nasib Oknum Karyawan PT Bumiputera Kendari Ditentukan Besok
sultranews.net – Nasib oknum karyawan asuransi PT Bumi Putera Kendari, dalam dugaan kasus penggelapan dana nasabah, ditentukan besok oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sultra.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut saat ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Belum ada penetapan tersangka, namun penyidik berencana akan melakukan gelar perkara besok untuk menentukan adanya tersangka dalam kasus ini,” ujar Agus kepada sultranews.net di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019).
Pada gelar perkara itu, lanjut Agus, penyidik telah mempersiapkan berkas dan bukti-bukti yang akan diproses untuk menentukan keberlanjutan kasus ini.
“Kita tunggu hasil gelar perkaranya, kasus ini ditentukan pada saat gelar tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum karyawan PT Bumiputera Kendari, dilapor ke Polda Sultra terkait dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp30 juta.
Dalam kasus ini, modusnya terlapor menarik dana nasabah namun tidak disetor ke perusahaan tersebut.
Liputan. Wayan Sukanta