Oknum Jurnalis di Kendari Diadukan, Polisi: Kami Sedang Verifikasi

waktu baca 3 menit
Oknum Jurnalis di Sultra saat Diadukan ke Polda Sultra. (Foto:Ist)

KENDARI – Oknum yang mengaku jurnalis inisial IR di Kota Kendari akhirnya dilapor polisi atas kasus Dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pada (27/11/21) lalu.

IR dilaporkan oleh wartawan senior inisial SA karena diduga telah mencemarkan nama baik.

SA menilai cara menulis yang dilakukan IR tidak sesuai produk jurnalis, apalagi berita yang iya buat telah mencemarkan nama baik wartawan.

“Didalam berita itu tidak ada inisialnya, dan tentu saya merasa sebagai wartawan tersinggung karena dia menyebutkan oknum tapi tidak menyebutkan inisial, jadi saya merasa karena saya ini wartawan,” ucap SA melalui keterangan resminya yang diterima sultranews.co.id, Selasa (07/11/2021).

SA melaporkan IR ke polisi karena media yang digunakan IR sesaat menerbitkan berita tidak berbadan hukum apalagi box redaksi tidak tercantum didalam media tersebut.

“Jadi saya tidak laporkan ke dewan pers, karena tempatnya menulis bukan sebagai perusahaan media melainkan hanya media sosial makanya saya lapor ke Polda dengan Undang-Undang ITE,” jelas SA.

Ia juga melihat didalam media tersebut tidak tercantumkan penanggung jawab perusahaan, dan tidak ada pimpinan redaksinya.

“Sebuah perusahaan mediakan harus jelas alamatnya, direkturnya siapa, direksinya, redaktur pelaksananya. Kan IR ini pers jadi harus ada penanggung jawabnya, maka saya menganggap tidak perlu saya melapor ke Dewan Pers karena ini bukan perusahaan media tapi hanya melainkan media sosial,” tegas SA.

Dijelaskannya lagi, terkait undang-undang pers sudah jelas diterangkan jika perusahaan media harus mencantumkan alamat yang lengkap, nomor dan memasang plang untuk menunjukan alamat kantor.

“Kenyatannya ditempatnya menulis (media SultraRaya) tidak ada, jadi itu hanya media sosial bukan perusahaan media,” pungkasnya.

SA berharap dengan laporanya itu polisi dapat memproses sesuai hukuman yang berlaku.

“Karena ini bukan sekali saja, ada beberapa berita sebelumnya tapi kami maklum, namun ada satu pemberitaan yang membuat sejumlah wartawan di Sultra merasa tersinggung,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Penyidik Tipidter Polda Sultra, Briptu Muh. Yusuf mengatakan saat ini Direskrimsus Polda Sultra tengah melakukan verifikasi, setelah itu giring ke Siber untuk dilakukan pemrosesan.

“Nanti kami hubungi lagi, karena masih lakukan verifikasi,” jelas Briptu Muh. Yusuf.

Sementara itu, Panit Siber Polda Sultra, Ipda Asfandi, mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Masih verifikasi , belum masuk ke unitku, nanti diinfokan kalau sudah masuk,” terangnya.

Sultranews.co.id mencoba mengkonfirmasi oknum jurnalis inisial IR mengatakan dirinya belum mengetahui pengaduan tersebut.

“Pihak Polda juga belum memanggil saya,” katanya.

Berikut judul berita yang dimuat IR hingga diadukan SA ke Polda Sultra.

‘Terungkap, Ini Tempat Oknum Wartawan di Sultra Menerima Bulanan Dari AT dan MD atas Dugaan Jasa Membackup’

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Uploader : Risal