Oknum Pegawai Lapas Kendari Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja

waktu baca 1 menit
Petugas BNNP Sultra Saat menangkap Kahar di rumahnya, Jalan Brigjend Majid Joenoes By Pass, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (27/7/2019).

sultranews.net – Oknum pegawai Lapas Kelas II A Kendari, Kaharuddin alias Kahar, tidak berkutik saat digerebek oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN), Sulawesi Tenggara (Sultra), di rumahnya, Jalan Brigjend Majid Joenoes By Pass, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (27/7/2019).

Pada penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat 14 gram dan satu paket ganja sebanyak 16 gram.

Saat diinterogasi, Kahar mengaku paket sabu itu akan diselundukan ke dalam Lapas Kelas II A Kendari.

Baca Juga : Kerja Sampingan Jual Narkoba, Dua Petani di Kolut Malah Apes Ditangkap Polisi

Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kompol Anwar Toro, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang oknum pegawai Lapas Kelas II A Kendari yang ditangkap oleh anggotanya.

Namun pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail terkait peristiwa penangkapan tersebut.

“Kita tunggu saja pernyataan informasi resmi dari kepala BNNP ya,” ujar Anwar kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantor Kemenkumham Sultra, Rabu (31/7/2019).

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di rumah tahanan (Rutan), BNNP Sultra.

Liputan. Wayan Sukanta

Berita Terkait :