ORI Sultra Minta Evaluasi Dana Miliaran Covid-19 yang Dipakai SKPD

waktu baca 2 menit
Foto. Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo (Dok. Sultra News)

Kendari – Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyoroti proyek  pembangunan pagar gedung karantina Covid-19 yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Menurut Mastri, proyek bangunan pagar yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, dinilai tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran.

“Seperti yang saya katakan anggaran itu digunakan untuk Faskes, Nakes dan Jari Sosial. Kalau anggaran itu dipakai untuk perbaikan ruang untuk Nakes dan pasien, itu urgen. Apakah perbaikan pagar itj termasuk urgen juga terkait Covid-19?,” ujar Mastri kepada Sultra News di ruang kerjanya, pada 15 Juni 2020.

Terkait hal itu, Mastri meminta Gugus Tugas Provinsi Sultra segera melakukan evaluasi terhadap dana Refocusing Covid-19 yang telah dibagikan ke seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

“Itu harus segera dievaluasi kembali terkait anggaran yang sudah dibagikan, untuk mengetahui dipakai apa dan tidaknya dana itu. Kalau tidak terpakai ya ditarik saja kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sultra, Endang Abbas, mengatakan perbaikan pagar fasilitas karantina yang dikerjakan di bekas gedung Diklat itu untuk mencegah pasien Covid-19 agar tidak kabur.

“Terkait pembangunan pagar merupakan bagian dari antisipasi kami, itu kan daerah pemukiman. Agar pasien tidak kabur dan tidak berkeliaran diluar seperti salah satunya berbelanja, nantikan bisa terkontaminasi, nah itulah peruntukannya,” kata Endang dalam rekaman wawancaranya kepada awak media pada 10 Juni lalu.

Diberitakan sebelumnya, BPSDM Sultra mengerjakan proyek pembangunan fasilitas dan gedung karantina yang menggunakan anggaran refocusing Covid-19.

Salah satunya yang dikerjakan yaitu pagar Covid-19 dengan menelam biaya hingga ratusan juta.

Beberapa proyek yang sedang dikerjakan dari papan pengumuman di lokasi yaitu terdapat tiga item fisik sedang dikerjakan, pembuatan Pagar, Gapura dan Pos Jaga bernilai Rp866,400 ribu.

Item yang dikerjakan itu merupakan sarana infrastruktur pendukung dari gedung karantina yang dibangun di Badan Diklat Kecamatan Puuwatu. (SN)