Panitia Tujuh Pilkades Titiowa Gelar Pleno Penetapan DPT

waktu baca 1 menit
Suasana proses pleno penetapan DPT di Desa Titiowa, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Rabu (19/10/2022) kemarin. Foto: Ist

KONAWE — Tahapan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah sampai pada proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara untuk di Desa Titiowa, Kecamatan Latoma, telah dilakukan proses Pleno Penetapan DPT, Rabu (19/10/2022). Dari hasil keputusan pleno, pihak Panitia Tujuh Pemilihan Kepala Desa (Kades) belum menetapkan DPT.

Hal itu disebabkan terdapat 45 orang pemilih yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat menurut ke tiga calon kepala desa Titiowa.

Ketua Panitia Tujuh Pemilihan Kepala Desa Titiowa mengatakan keputusan dari pihak panitia tujuh Pilkades memutuskan untuk menyerahkan ke Panitia Pilkades Kabupaten Konawe.

“Semua keputusan yang masuk telah kami pertimbangkan, dan hasil kesepakatan kita hari ini tidak menemui titik temu sehingga kami dari panitia tujuh Pilkades Titiowa untuk meneruskan ke Panitia Kabupaten,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Kepala Desa (Cakades) Titiowa nomor urut 1, Risdjon mengungkapkan dari 202 nama yang sebutkan panitia tujuh, terdapat 45 nama DPS yang ia tolak, alasanya, nama-nama tersebut tidak sesuai dengan regulaai yang di atur dalam perbup pemilihan kepala desa.

“Panitia tujuh sebagai panitia pelaksana pemilihan kepala desa jangan coba-coba keluar dari regulasi, adapaun 45 nama DPS yang saya tolak itu tidak sesuai dengan regulasi yang di atur dalam Perbup itu, “tutup Risdjon.

SN