Pantau Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 Sultra Disini

waktu baca 2 menit
Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA FOTO

Kendari – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 7 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dapat dipantau melalui sebuah situs dipantau melalui aplikasi SIREKAP yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Situs Sirekap ini diluncurkan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat terkait rekapitulasi suara pada Pilkada Serentak 2020.

Selain itu, Sirekap ini muncul untuk meminimalisir kecurangan. Jika dulu KPU menggunakan scan (pindai), maka Sirekap ini menggunakan capture (tangkapan layar) foto yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya.

Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam laman pilkada2020.kpu.go.id, terdapat disclaimer yang menyatakan sebagai berikut:

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Untuk dapat melihat hasil rekapitulasi suara dapat diakses melalui link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/rekapitulasi/74

Laporan. Wayan Sukanta