Pastikan Wilkumnya Aman, Polsek Rate-Rate Gelar Rasia Kendaraan

waktu baca 2 menit
Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate, saat menggelar operasi cipta kondisi  dalam rangka meningkatkan suasana Kamtibmas yang kondusif jelang hari raya waisak 2566 BE Tahun 2022 Masehi, Sabtu (14/5/2022) malam. Foto Ist

KOLAKA TIMUR – Guna memastikan jika di Wilayah Hukumnya (Wilkum) aman, Kepolisian Sekotor (Polsek) Rate-Rate menggelar Rasia terhadap kendaraan yang melintas baik dari arah Kendari – Kolaka maupun sebaliknya, pada Sabtu (14/5/2022) malam.

Rasia digelar dalam rangka cipta kondisi dalam rangka meningkatkan suasana Kamtibmas yang kondusif jelang hari raya waisak 2566 BE Tahun 2022 Masehi.

Petugas kepolisan dibawah Komando AKP Muh. Arman, SH., MH, terlihat turun lapangan memeriksa sejumlah kendaraan, baik kendaraan roda empat, maupun kendaraan roda dua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra),  tepatnya di depan Mapolsek Rate-Rate sekira pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Rate-Rate AKP Muh Arman mengatakan, sebelum kegiatan dilaksanakan diawali dengan apel kesiapan dan pengecekan yakni memberikan APP kepada para personil.

“Operasi Cipta Kondisi ini digelar dalam rangka  meningkatkan kesigapan dan kesiapsiagaan monitoring situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rate-Rate dihari libur panjang menjelang hari Raya Waisak 2566 BE / Tahun 2022 Masehi,” kata AKP Arman.

Usai apel, kegiatan  dilanjutkan dengan melaksanakan razia pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sasaran senjata tajam (Sajam), miras, narkotika, curanmor dan penyakit masyarakat.

Mantan Kapolsek Kota Kolaka itu, mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga sitkamtibmas demi terciptanya sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Waisak yang akan diperingati oleh masyarakat pemeluk agama Buddha pada Senin (16/5/2022) mendatang.

Untuk diketahui kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Laporan: Nalda Zabila