Pecahkan Masalah Gas Eslpiji 3 Kg di Sultra, ESDM Bakal Panggil Pertamina
Kendari – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak salah satunya PT Pertamina (Persero), untuk membahas persoalan gas elipiji bersubsidi 3 Kilogram.
Pemanggilan sejumlah pihak itu akan digelar dalam bentuk rapat bersama mencari solusi terkait distribusi dan tingginya harga gas elpiji 3 Kg yang saat ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kita akan gelar rapat bersama dengan memanggil pihak terkait seperti Pertamina, Disperindag, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Agen,” ujar Kadis ESDM Sultra, Andi Azis kepada Sultra News saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).
Andi menyebut, persoalan gas elpiji 3 Kg itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditangani secara serius oleh pihak-pihak terkait. Ia mensinyalir ada indikasi gas bersubsidi itu dibawa ke luar daerah oleh oknum pangkalan.
Selain itu, pangkalan juga dinilai berlebihan menjual ke pengecer dalam jumlah yang besar sehingga terjadi adanya lonjakan harga.
“Pangkalan harus tertib dalam mendistribusikan gas elpiji 3 Kg itu, setiap pembeli harus menyertakan Kartu Keluarga (KK). Kalau itu tidak dilakukan, kontrolnya jadi susah sehingga pembeli seenaknya membeli gas dalam jumlah banyak lalu dijual kembali dengan harga tinggi,” terangnya.
Terkait hal itu, Andi menghimbau terhadap masyarakat untuk aktiv melakukan pengawasan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait pendistribusian gas elpiji 3 Kg.
“Peran masyarakat juga sangat penting dalam melakuka pengawasan jika memang ada pelanggaran, lalu laporkan. Namun kendati demikian, hal ini akan segera kita bahas secepatnya untuk mencari solusi agar tidak ada lagi masalah distribusi gas tersebut,” jelas Andi. (SN)