Pekerja Proyek Waduk di Konsel Tewas Terlindas Bahan Bangunan Seberat 1,4 Ton

waktu baca 1 menit
Kasat Reskrim Polres Konsel, IPTU Fitrayadi sata melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Sabtu (7/9/2019)

sultranews.net – Seorang pekerja proyek pembangunan waduk PT Merbau Jaya Indahraya, di Desa Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Hasan Jaya (19), tewas terlindas Geomembran yang memiliki berat 1,4 ton, pada Sabtu (7/9/2019), pukul 16.15 wita.

Kasat Reskrim Polres Konsel, IPTU Fitrayadi, mengatakan insiden nahas itu terjadi saat sedang mengerjakan  penghamparan Geomembran yang ditarik menggunakan sebuah mobil.

“Saat proses penarikan Geomembran itu berlangsung, korban juga ikut membantu mendorong. Setelah Geomembran terhampar, tiba-tiba seorang pekerja lainnya melihat seperti ada tumpukan ditengah hamparan. Setelah  diperiksa dengan menarik Geomembran pada posisi tumpukan dan ternyata terdapat korban didalamnya dan telah meninggal dunia dengan bersimbah darah pada kepala,” ujar Fitrayadi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu (7/9/2019).

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini, menyebut kasus tersebut murni kecelakaan kerja. Namun kendati demikian,  kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Polres Konsel.

“Jenazah korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarha korban. Namun kasus ini tetap kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, pengerjaan proyek waduk di PT Merbau Jaya Indahraya, dikerjakan oleh PT. Ulti Bangun Rekatama Patria.

Geomembran adalah salah satu jenis material Geosintetik yang berfungsi sebagai lapis kedap air yang terbuat dari bahan sintetik semacam plastik.

Liputan. Wayan Sukanta