Pelaku Pencurian Benda Bersejarah di Museum Belum Tertangkap, Tamalaki Beri Waktu 3×24 Jam Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Tamalaki, saat menggelar aksi di Bundaran MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/3/2021). Foto: Sultranews

KENDARI – Ratusan masa Tamalaki menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/3/2021) pagi tadi.

Masa aksi dari Tamalaki menuntut pihak Pemerintah Provinsi dan Polda Sultra, agar segera mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian benda bersejarah di Museum Provinsi dan di Kolaka Utara.

Ustar Abdullah, selaku Jendral Lapangan Tamalaki menegaskan, jika pihak pemerintah provinsi bersama kepolisian tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian benda-benda bersejarah, maka kami Tamalaki yang tergabung sebagai Anandolaki, akan menduduki kantor Polda Sultra.

“Kami Tamalaki Wonua Ndolaki, mendesak agar kasus pencurian benda-benda bersejarah dan purbakala, segera diungkap dan ditangkap pelakunya. Untuk itu, kami beri waktu 3×24 jam kepada Pemprov Sultra dan Polda Sultra, agar kasus ini dituntaskan secapatnya,” teriak Ustar, melalui orasinya itu.

Sementara itu, masa aksi Tamalaki langsung mendatangi Mapolda Sultra.
Disana masa aksi langsung diterima
Wadir Ditintelkam Polda Sultra AKBP Ramos Agung Sinaga dan didampingi Kasubdit Ditreskrimum Polda Sultra.

Kata Ramos, Aspirasi dari adik-adik Tamalaki terkait pencurian benda-benda bersejarah akan kami respon dan segera kami melakukan asistensi ke Polres Kolaka Utara dan Polres Kendari, dan kami berharap teman-teman Tamalaki Wonua Ndolaki untuk juga membantu kami dengan informasi dan bukti-bukti yang akurat guna mengusut secara tuntas kasus ini dan segera menangkap pelakunya.

“Saya akan segera berkoordinasi dua Kapolres, dan segera kami akan tindaklanjuti,” ucap Ramos dihadapan Massa Aksi.

SN