Pelaku Penikaman di Asrama Oceania Kendari Akhirnya Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku saat Diamankan Polisi. (Foto:Ist)

KENDARI – Buser 77 Polres Kendari akhirnya berhasil membekuk pelaku penikaman terhadap pria berinisial A.

Kejadian itu terjadi di Asrama Oceania di Jalan MT Haryono, Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada (12/12/2021) lalu.

Ternyata pelaku bernama Fiksal Purnama (21), dia dibekuk polisi di sekitar wilayah Wakatobi, pada Selasa, (14/12/2021) kemarin.

“Buser 77 Polres Kendari yang di-backup Polres Wakatobi telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Asrama Oceania bernama Fiksal,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, dalam keterangan resminya, Rabu (15/12).

Gede menuturkan, peristiwa itu bermula saat pelaku Fiksal datang mengetuk salah satu kamar kos di Asrama Oceania sekitar pukul 00.15 WITA untuk mencari seorang perempuan.

“Namun, di dalam kamar tersebut juga ada korban. Kemudian pelaku dengan seorang perempuan di kamar itu terlibat pertengkaran,” ujarnya.

Lanjutnya, saat itu juga korban keluar dari kamar. Dan pelaku melihat korban keluar dari kamar perempuan tersebut, pelaku langsung menggertak korban dengan kata-kata ‘apa’. Korban pun juga menjawab ‘apa’.

“Pelaku langsung memukul wajah korban berkali-kali. Pelaku juga mencabut badik dan menusuk korban,” jelas Gede.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan akhirnya dibekuk di wilayah Wakatobi.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Uploader : Risal