Pelaku Penikaman Seorang Karyawan di PT VDNI Akhirnya Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Aparat Polsek Bondoala menangkap pelaku di Konsel, pada Jumat (15/1/2021) Foto. sultranews.co.id

Konawe – Aparat Polsek Bondoala akhirnya berhasil pelaku penikaman seorang karyawan PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) yang terjadi pada Kamis lalu (14/1/2021).

Pelaku diketahui berinisial IA (27) tahun yang juga merupakan karyawan di PT VDNI. Ia ditangkap oleh Polisi di daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

“Pelaku berhasil kita tangkap di salah satu kebun warga tempatnya bersembunyi di daerah Konsel. Pada penangkapan itu kita juga menyita barang bukti (BB) senjata tajam berupa badik yang diduga dipakai untuk menganiaya korban,” ujar Kapolsek Bondoala, Ipda Reginald Sujono kepada sultranews.co.id Sabtu (16/1/2021).

Usai ditangkap, lanjut Reginald, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Bondoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain IA, Polisi juga mengamankan satu orang pria yang diduga juga ikut telribat dalam aksi penganiayaan terhadap korban di area PT VDNI waktu lalu.

“Yang kedua kita amankan ini lelaki berinisial A (32) tahun, karyawan PT VDNI dan merupakan teman pelaku. Dia kita amankan karena ikut menemani IA saat melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Reginald.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bondoala untuk menjalan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Karyawan di PT VDNI Jadi Korban Penikaman, Pelaku Melarikan Diri

“Untuk pelaku pertama yaitu IA yang melakukan penikaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan satunya berinisial A masih dalam proses pemeriksaan. Untuk tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana  paling lama dua tahun delapan bulan,” tegas Reginald.

Diberitakan sultranews.co.id sebelumnya, penganiayaan terjadi di dalam area perusahaan PT VDNI. Penganiayaan itu dilakukan oleh pria berinisial IA menggunakan sajam jenis Badik, pada Kamis (14/1/2021) siang.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Konsel oleh aparat Polsek Bondoala.

Laporan. Wayan Sukanta