Pembunuhan 2 Gadis di Baubau, Polisi : Pelaku Tidak Terima Diminta Tanggung Jawab

waktu baca 1 menit
Pelaku dan dua korbannya saat ditemukan usai bunuh pada beberapa waktu lalu (Foto. Dok. Sultra News)

Baubau – Pria berinisial LAK (24) tahun, pelaku pembunuhan dua gadis remaja di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, motifnya akhirnya terungkap, Selasa (25/2/2020).

Terungkap, pelaku ternyata kekasih salah satu korban yaitu Devi (17) tahun yang tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di pesisir pantai Lakeba, pada Senin pagi lalu.

“Pelaku mengaku diminta untuk bertanggungjawab karena kekasihnya karena hamil,” ujar Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronal saat dihubungi Sultra News melalui telepon selularnya, Selasa (25/2/2020).

Terkait hal itu, Polisi masih melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi salah satu korban yang dikabarkan hamil oleh pelaku

“Tetapi kita belum bisa pastikan kalau korban hamil karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim forensik,” ucapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Baubau, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta