Pemda Koltim Buka Sayembara Pembuatan Logo HUT ke-12 Kolaka Timur, Berikut Syaratnya
KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka sayembara pembuatan logo Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 Kolaka Timur, yang akan diperingati pada tanggal 11 Januari 2025.
Adapun persyaratan umum sayembara pembuatan logo HUT Kolaka Timur ini tidak dipungut biaya Pendaftaran. Terbuka khusus untuk masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.
Logo mewakili Visi dan Misi Kabupaten Kolaka Timur dengan tema “Dua Belas Tahun Wonua Sorume Gemnas Berlanjut, Koltim Sejahtera”.
Desain logo berkualitas dan mudah diingat, menerapkan unsur “Anggrek Sorume” sebagai lokus utama desain logo. Desain logo tidak mengandung unsur sara, pornografi, provokasi serta unsur politik.
Selanjutnya, desain logo merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutkan pada lomba manapun. Tidak mengandung unsur pelanggaran hak cipta. Seluruh karya desain yang dikirimkan menjadi hak milik panitia
Sedangkan untuk persyaratan teknis dan dministrasi, setiap peserta mengirimkan satu (1) karya desain logo yang akan dinilai.
Selanjutnya melampirkan deskripsi, filosofi elemen bentuk dan penjelasan atas desain logo. Melampirkan pengaplikasian atau penerapan media cetak atas desain logo yang disayembarakan.
Terakhir peserta harus melampirkan informasi diri seperti nama lengkap, alamat, nomor handphone, scan KTP atau SIM.
Untuk Timeline atau batas waktu penerimaan desain logo yakni 16 s/d 20 Desember 2024, dikirim melalui email resmi Diskominfo Koltim [email protected]
Adapun penilaian dewan juri akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2024. Untuk pengumuman sayembara
juga akan diumumkan pada tanggal 24 Desember 2024, melalui Facebook Diskominfo Koltim dan Instagram @kominfo_koltim.
Adapun total hadiah sayembara pembuatan logo HUT Kolaka Timur sebesar Rp 10.000.000,-
Untuk juara 1 sebesar Rp 5.000.000,- juara 2 sebesar Rp 3.000.000,- juara 3 Rp 2.000.000,-
Penerimaan hadiah disertakan saat pembukaan HUT ke-12 Kolaka Timur.
Laporan: Jaspin