Pemda Koltim Kembali Raih Predikat WTP

waktu baca 2 menit

KOLTIM – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim), penyerahan tersebut di wakili BPK Sultra Adi Soni kepada Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP di Aula Kantor BPK, Senin (31/05/2021).

Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal serta pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karena BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ungkapnya.

Usai Penyerahan LHK, Bupati Koltim juga melakukan penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian Daerah.

Penandatangan komitmen dilakukan
dalam rangka mempercepat proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.

Bertempat di Kantor BPK Sultra, juga dilakukan penandatanganan MOU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme menandai putusan yakni penindaklanjuti pemulihan status kerugian.

Dalam sambutanya Bupati Koltim mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penyerahan LHK LKPD tersebut.

“Kami segenap jajaran Pemda Koltim menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap orang nomor satu di Koltim ini.

Selain Koltim, dua daerah yang juga mendapat predikat WTP kali ini adalah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, yang masing-masing penghargaan ini diterima Kepala Daerah dan ketua DPRD masing-masing. (SN/Awal)