Pemda Konawe Bakal Tarik Retribusi Pada Jasa Penyedot Tinja
Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe, bakal memungut retribusi pada penyedotan lumpur tinja ke rumah-rumah warga.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Dinas PUPR Konawe Noor Jannah, usai kegiatan serah terima penyerahan Fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mataiwoi, dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW) Direktorat Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Sultra, Kamis (7/1/2021) kemarin.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan regulasi tentang retribusi jasa penyedotan limba rumah tangga atau tinja . Limba yang dimaksud khususnya limba WC yang disedot melalui lubang septic tank.
“Regulasi itu akan difinalkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penarikan retribusi daerah ,” katanya.
Ia mengatakan, IPLT merupakan sarana pengolahan air limba yang akan menerima dan mengolah lumpur tinja yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja.
Dilanjutkannya, limba rumah tangga yang telah disedot dalam septic tank akan diangkut oleh mobil khusus penyedot tinja dan akan diolah di IPLT ini. Hasil olahan dari limba ini akan dimanfaatkan menjadi pupuk organik dan lain sebagainya.
Sementara jasa penyedotan limba ini akan dikenakan retribusi oleh pemesan dengan tarif tertentu yang akan masuk sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam waktu dekat ini, BPPW akan memberikan satu unit mobil tangki penyedot tinja. Dan kami pula dari Pemkab akan mengalokasikan untuk pengadaan operasional itu juga. Jadi akan ada di mobil yang akan beroperasi ,” paparnya .
Ia mengaku, selain regulasi itu, Pemkab juga masih masih membicarakan tentang yang akan bertanggungjawab dalam kegiatan unit pelaksana tekhnis. Bahwa apakah akan dikelola langsung oleh Dinas PU atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Kalau sepeti di daerah maju, limba seperti ini sudah bisa diolah menjadi lima cair dan padat menjadi pupuk dan batu bara. Dan isnyallah target kita kedepannya bisa seperti itu, sehingga seluruh petugas tekhnis akan dibina secara profesional,” terangnya.
“Satu kesyukuran kita bahwa BPPW bisa membantu Pemkab Konawe membangunkan sarana dan prasarana pengolah limba yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5 miliar,” tutupnya. (SN)