Pemda Konawe Raih Opini WTP 10 Kali, Bupati Sampaikan Penjelasan tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

waktu baca 2 menit

KONAWE, SultraNews.co.id – Bupati Konawe, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, DR. Ferdinad, SP. MM, menyampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2024. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Konawe yang digelar pada Selasa, (01/07 2025). di Gedung DPRD Konawe

Dalam pidatonya, Bupati Konawe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Konawe dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 10 kali. Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan yang baik tidak hanya menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan.

#fotoistimewah #Sekda Konawe di saat membacakan pidato Bupati Yusran Akbar S.T

Bupati Konawe juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu:

– Meningkatkan pendapatan asli daerah

– Memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah

– Meningkatkan kualitas laporan keuangan

“Kita harus bekerja sama dan bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe juga menyampaikan beberapa target yang ingin dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk:

– Meningkatkan pendapatan asli daerah

– Memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah

“Kita harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pencapaian target pendapatan daerah,” katanya.

Rincian Realisasi Keuangan

– Pendapatan daerah: Rp1.842.636.724.950 (99,8% dari anggaran)

– Belanja daerah: Rp1.259.937.864.353 (96,3% dari anggaran)

– Pembiayaan daerah: Rp10.382.995.885 (96% dari anggaran)

Bupati Konawe mengakhiri pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus bekerja sama dan bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya. Dengan demikian, Kabupaten Konawe dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Konawe Gelar Gladi Bersih Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dengan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2024, diharapkan Kabupaten Konawe dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP dari BPK.

Kabupaten Konawe telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah dengan baik. Dengan mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali, Kabupaten Konawe dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Laporan: Aby Razak