Pemerintah Diminta Bentuk TGPF Ungkap Kasus Penembakan Mahasiswa

waktu baca 2 menit
Unjuk rasa mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Kota Kendari, di depan Kantor DPR Provinsi, Jumat (06/12/2019). Foto : Muhammad Al Priyasin/SultraNews

SultraNews – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari kembali berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penembakan dua orang mahasiswa.

Koordinator aksi, Yudin memuebut kasus penembakan Randi dan Yusuf Kardawi belum mendapatkan kepastian.

Meski pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, Yudi menyebut jika hal itu belum memberikan kepastian dan belum menyahuti tuntutan mereka selama ini.

Olehnya itu, Yudi meminta Presiden Joko Widodo segerah membentuk tim yang bertugas mengumpulkan fakta terkait kasus penembakan ini, agar kematian Randi dan Yusuf tidak sia-sia.

“Kami juga capek, ini sudah hampir masuk tiga bulan, tapi hasilnya sangatlah tidak memuaskan kami, janganlah cuman ada sekata lisan saja di atas meja, kami bosan cuman hanya ada rekomendasi-rekomendasi saja, dimana adanya keadilan tersebut,” Ujar Yudi dalam orasinya, Kamis (5/12/2019)

Kata dia, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian, mulai dari indentitas terduga pelaku penembakan, hingga proses penanganan perkara yang merengut dua nyawa manusia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Laode Tariala yang menerima massa aksi mengaku akan segerah melaporkan tuntutan mahasiswa ini ke Komisi I dan pimpinan DPRD.

“Ya, saya akan melapor kepada pimpinan dan komisi I. Sebelum tanggal 10 pimpinan dan komisi I harus merilis di media tentang kasus penembakan pada 26 september lalu dan saya juga harus memberitahukan, karena jika tidak pasti mahasiswa akan membawa masa yang sebanyaknya ” Ujarnya.

Meski tidak puas karena yang menerima adalah Komisi III, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Laporan : Muhammad Al Priyasin

Editor : Queensah