Pemkab Konawe dan Buton Teken MoU Kerjasama Pengendalian Inflasi

waktu baca 2 menit
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton teken Nota Kesepahaman dalam kerjasama Pengendalian Inflasi pada 4 Juli 2023 lalu.

KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton teken Nota Kesepahaman dalam kerjasama Pengendalian Inflasi pada 4 Juli 2023 lalu.

MoU tersebut tertuang di dalam Surat NOMOR : 100.3.7.1/1856/VII/2023 NOMOR : 100.3.7.1/395/2023.

Basiran, Pelaksana Jabatan Bupati Buton, atas nama pemerintah daerah disebut sebagai pihak pertama, Kery Saiful Konggoasa (KSK) atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe sebagai pihak kedua.

MoU ini terkait pengendalian inflasi, mendukung dan mengoptimalkan pembangunan ekonomi melalui pengendalian inflasi daerah yakni memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang para pihak.

Objek kerjasama adalah komoditas unggulan berdasarkan peta surplus dan defisit komoditas masing – masing daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam kesepakatan kerjasama para pihak.

Ruang lingkup dalam nota kesepakatan mencakup, sinergi sumberdaya dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemantauan dan pengendalian harga komoditas, pertukaran informasi terkait ketersediaan stok dan kondisi harga komoditas, peningkatan akses dan jangkauan distribusi komoditas penyumbang inflasi yang telah disepakati kedua belah pihak dan implementasi langkah pengendalian inflasi melalui komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, saat ditemui lingkarsultra.com mengatakan kebutuhan yang paling prioritas adalah beras, namun kapasitas dalam penyediaannya, Kabupaten Konawe menunggu permintaan dari Buton.

“Jadi kebutuhan prioritas adalah beras dan penyedia Kabupaten Konawe menunggu dari Kabupaten Buton,” singkatnya.

SN