Pemkab Support Kesuksesan Pilkada Konawe, NPHD Bakal Diteken Besok

waktu baca 3 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H

KONAWE, Sultranews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (27/10/2023) besok.

Hal itu dimaksudkan, demi mensukseskan helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang di Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan mengatakan, salah satu yang ditentukan porsi anggaran dari pemerintah adalah untuk pihak penyelenggara, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pihak TNI-Polri selaku unsur pengamanan.

“Untuk menyukseskan pilkada, pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang dituangkan lewat dokumen NPHD. Rencananya, NPHD pilkada Konawe bakal ditandatangani besok,” kata Ferdinand, sapaan akrab Sekda Konawe.

Pada prinsipnya kata Jendral ASN Konawe ini, terus mensupport KPU-Bawaslu Konawe agar tahapan yang telah direncanakan oleh pihak penyelenggara bisa berjalan dengan lancar.

Nah, mengenai kelancaran pilkada nanti, itu ditentukan dengan data maupun hal-hal yang sifatnya dukungan infrastruktur. Terkait dengan data itupun, dirinya yakin KPU sudah berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkaitan dengan data valid wajib pilih di Konawe.

“Kalau terkait itu semua, kita support. Jadi sangat tergantung apa yang dibutuhkan teman-teman penyelenggara. Bahkan jika ada sesuatu yang kurang, pasti KPU dan Bawaslu akan berkomunikasi dengan pemerintah. Dan selama itu bagian dari kewenangan dan kewajiban kami di pemkab, kita pasti bantu,” ucap dia.

Adapun support anggaran dari pemkab Konawe, Ferdinand menuturkan, itu menjadi kewajiban dan kewenangan pemkab, yakni membiayai tahapan dan pelaksanaan pilkada Konawe.

Sedangkan untuk pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg), itu bukan kewenangan pemkab Konawe.

“Intinya, alokasi anggarannya sudah kita siapkan untuk teman-teman KPU, Bawaslu dan TNI-Polri di APBD-Perubahan 2023 dan APBD 2024. Rencanannya Bapak Pj Bupati Konawe akan menandatangani NPHD bersama KPU Sultra besok,” ujar Ferdi.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu mengemukakan, terkait usulan anggaran pilkada Konawe, pemkab telah melakukan verifikasi proposal berdasarkan kebutuhan yang diajukan pihak penyelenggara pemilu. Akan tetapi, pemkab juga perlu melihat relevansinya dengan tugas-tugas penyelenggara pemilu itu sendiri. Termasuk, capaian apa yang mesti dilakukan, serta hal-hal lain yang akhirnya dibutuhkan berdasarkan jadwal tahapan pilkada Konawe.

“Untuk memberikan keyakinan seperti itu, kami juga minta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk melakukan review terhadap anggaran yang diajukan itu. Sebab, ada beberapa kegiatan yang akhirnya bisa jadi pembiayaannya diakomodir oleh Pemprov Sultra. Hal-hal itu kita hindari sejak awal supaya tidak tumpang tindih penganggarannya,” ungkapnya.

Ferdinand menambahkan, secara akumulasi, usulan anggaran pilkada Konawe yang diajukan KPU-Bawaslu Konawe maupun TNI-Polri, nominalnya mencapai Rp 208 Miliar. Namun terkait besaran yang disetujui pemkab Konawe dari usulan tersebut, Ferdinand masih enggan menyebutkan nominalnya dan baru bersedia dikonfirmasi manakala NPHD pilkada Konawe telah ditandatangani.

“Takutnya nanti selisih satu rupiah, dianggap saya salah ngomong. Jadi nanti kalau NPHD sudah ditandatangani lah. Yang jelas, nilainya itu sesuatu yang rasional. Anggaran pilkada itu, kita porsikan 40 persen ditahun 2023 dan 60 persen ditahun 2024. Itu ketentuan dari Mendagri dan kita harus patuh. Dan di NPHD juga kita sudah nyatakan seperti itu,” tandas Ferdi.

SN