Pemkot Kendari bersama DPRD Sepakat Memberikan Sanksi THM jika Kedapatan Pengunjung Berkostum Pelajar

waktu baca 2 menit

KENDARI, Sultranews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menelusuri dan membentuk tim soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan kostum pelajar, Jum’at (14/2/2025).

Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengatakan akan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran terhadap THM yang menggunakan kostum pelajar.

“Kami mendukung apa yang disarankan teman-teman DPRD, sembari akan segera menurunkan tim untuk menelusuri itu, apakah memang itu melanggar atau seperti apa,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

“Kita akan turunkan tim, apakah melihat ada yang menyimpang atau tidak,” tambahnya.

Pihaknya juga mengajak dan memperingatkan THM di Kota Kendari tidak menggunakan identitas suatu lembaga.

“Tanpa terkecuali, mau kostum pelajar lembaga pendidikan dan lembaga lainnya yang mewakili institusi negara, kita himbau dan peringatkan THM di Kota Kendari untuk tidak menggunakan cara-cara tersebut untuk menarik pelanggan,” ungkap Kadis DPMPTSP Sultra.

Sementara itu sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri mengatakan ini menjadi teguran dan peringatan bagi tempat-tempat untuk semua THM di Kota Kendari, tolong hargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan.

Ia menambahkan bahwa THM seharusnya menggunakan cara-cara lain untuk menarik pengunjung, bukan dengan cara menggunakan kostum pelajar.

“Silahkan anda mau menarik pengunjung secara bagaimana teknik marketing anda, tetapi jangan gunakan kostum pelajar, ini sudah mencoreng lembaga pendidikan,” tambahnya.

Lanjutnya, bahwa secara tidak langsung ini sudah memberikan dampak negatif terhadap pelajar.

“Secara tidak langsung mereka ini sudah mencoreng lembaga pendidikan, yang dimana karena mereka berpenampilan seperti siswi-siswi SMA, yang dimana THM ini kita tahu bersama memberikan dampak negatif, seperti alkohol dan hal-hal yang kurang baik lainnya,” ungkapnya.

“Kasihan siswi-siswi SMA nanti mereka terframming melakukan kegiatan seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Koltim Gelar Giat Kurvei di Bulan Suci Ramadhan, Sasar Masjid dan Rest Area

Pihaknya juga memberikan peringatan khusus kepada THM Michelin Kitchen And Bar Excutive Karaoke Kendari.

“Ini teguran khusus kepada THM Michelin, yang baru kemarin kejadian, kami akan layangkan surat ke Arokap untuk menindak THM yang nakal,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi