Pemprov Sultra Diminta Bantu UMKM Agar Punya Akses Kredit ke Perbankan
Kendari – Kamar dagang dan industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Pemerintah untuk membantu memulihkan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu didorong disebabkan masih banyaknya para pelaku usaha menengah yang kesulitan untuk mendapatkan kredit di perbankkan karena tidak memiliki agunan.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Jaffray Bitikaka mengatakan, hanya sekitar 20 persen saja yang bisa mengakses bantuan subsidi kredit 6% per tahun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19.
“Selebihnya ada 80 persen UMKM yang belum dapat mengakses bantuan subsidi tersebut. Ini yang harus dipikirkan karena sebenarnya mereka ini kebanyakan UMKM yang memiliki prospek dan kinerja yang bagus,” ujar Jafray dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sultra News, Kamis (24/9/2020).
Jafray menerangkan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra telah mengusulkan sekitar 33 ribu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.
“Pemerintah harus berani ambil langkah cepat, membuat terobosan bagaimana UMKM yang belum bankable ini bisa tercover agar mereka bisa diselamatkan, karena sesungguhnya bisnis mereka ini juga memiliki prospek yang bagus, feasible, peoduktif dan kualitasnya tetapi belum bankable,” terangnya.
Terkait hal itu, Jafray menyebut perlu ada penyempurnaan sistem agar tidak kaku. Sehingga dapat mempercepat penyaluran stimulus.
“Kalau kaku penyerapannya jadi sangat rendah, tentunya tetap menjunjung asas keterbukaan. Harapan kita semester pertama 2021 UMKM di Sultra sudah bisa kembali normal menggerakkan perputaran ekonomi,” Jelas Jafray.
Seperti diketahui, realisasi anggaran PEN per 17 September 2020 sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6 persen terhadap pagu yang sebesar Rp695,2 Triliun.
Jika dilihat per kelompok program, realisasinya, Kesehatan (Rp18,45 triliun atau 33,4 persen), Perlindungan Sosial (Rp134,4 triliun atau 57,49 persen), Sektoral K/L atau Pemda (Rp20,53 triliun atau 49,26 persen). Lalu, insentif Usaha (Rp22,23 triliun atau 18,43 persen), dan Dukungan UMKM (Rp58,74 triliun atau 41,34 persen). (SN)