Pendemo yang Pukul Polisi Saat Ricuh di Kantor Bupati Konawe Berdamai

waktu baca 3 menit

Konawe – Pelaku penganiayaanterhadap Aipda Lukman anggota Dalmas Polres Konawe hingga jatuh pingsan kini boleh bernafas lega. Pasalnya, kondisi korban sudah membaik dan telah berbesar hati untuk memaafkan perbuatan pelaku.

Kasus penganiayaan yang tadinya akan diproses hukum ini telah diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 16:30 Wita.

Bertempat di raungan Media Center Polres Konawe, perdamaian keduanya disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK dan didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Husni Abda, S.IK bersama Kasubbag Humas AKP Alboin Lubis. Turut disaksikan juga oleh sekretaris Desa Ana Onembute.

Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK pada kesempatan tersebut menjelasakan bahwa penganiayaan itu terjadi saat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu (AMMB) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran honor aparat desa.

Saat itu kata mantan Kabag Analisis Intelkam Polda Sultra ini, massa aksi menerobos masuk ke teras kantor Bupati Konawe. Di tempat tersebut, massa aksi hendak membakar ban mobil yang sudah disiapkan dari awal oleh pengunjuk rasa.

Aipda Lukman yang tergabung dalam tim Dalmas Polres Konawe langsung masuk di kerumunan massa untuk menggagalkan aksi bakar ban oleh massa yang mulai tak terkendali itu.

Namun, karena situasi saat aksi berlangsung ricuh, terjadilah insiden itu. Kata Yudi, saat itu salah satu dari massa aksi yang diketahui sebagai Kasi Pemerintahan Desa Ana Onembute bernama Litman melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala korban. Atas pukulan itu, Apida Lukman sempat pingsan dan mendapat perawatan medis.

“Anggota kami yang melakukan pengamanan terkena pukulan oleh salah satu massa aksi dan sempat pingsan. Pelaku diidentivikasi dan diamanan,” kata perwira menengah (Pamen) polisi berpangkat dua melati di pundak itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim lanjut Yudi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali atas tindakannya yang tidak terpuji tersebut. Pelaku juga langsung minta maaf kepada korban yang ia telah kenal baik sebelumnya.

“Tadinya mau diproses hukum, tapi anggota kami memaafkan pelaku karena mengenal pelaku dengan baik. Sebagai pimpinan, kami support, karena pada dasarnya kami datang untuk mengamankan massa aksi agar aspirasinya tersampaikan,” terang Perwira Polisi lulusan Akpol 1999 ini.

Atas peristiwa ini, Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe bahwasanya kalau ada masalah segera laporkan kepada pihak kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa masing-masing agar permasalahan tersebut dapat segera diantisipasi.

“Kita harapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kami Polisi selalu siap melayani masyarakat, segera laporkan ke anggota Bhabinkamtibmas kami kalau ada masalah di lingkungan kita,” harapnya.

Laporan. Jaspin