Penetapan Tersangka Kasus PT OSS, Penyidik Tunggu Gelar Perkara

waktu baca 1 menit
Penyegelan alat berat PT OSS oleh Polda Sultra dan Bareskrim Mabes Polri, pada beberapa bulan lalu (Foto. Istimewa)

sultranews.net – Penyidik Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat PT. OSS (Obsidian Stainless Steel).

Dikonfirmasi melalui Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, mengatakan kasus PT OSS masih berlanjut di meja penyidik.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menungu hasil gelar perkara oleh penyiidk,” ujar Agus, Senin (22/7/2019).

Sementara itu, informasi yang dihimpun sultranews.net, PT OSS diduga masih beraktivitas.

Padahal sebelumnya Polda Sultra mengklaim bahwa aktivitas PT OSS dihentikan sementara dengan melakukan penyegelan ratusan alat berat.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT OSS yang berlokasi Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, diduga telah melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Liputan. Wayan Sukanta