Penyerahan SK Korpri Ditunda Hingga Ujicoba Validasi dan Verifikasi
KONAWE, Sultranews.co.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada honorer rencananya akan diundur hingga perayaan ulang tahun Korps Pegawai Negeri (Korpri) minggu depan, demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo Hana.
“Pak Bupati direncanakan akan menyerahkan SK tersebut pada perayaan ulang tahun Korpri,” ungkap Suparjo Hana ketika diwawancara di ruang kerjanya pada Senin (21/10/2023).
Adapun untuk honorer di berbagai instansi, Suparjo menjelaskan bahwa proses validasi dan verifikasi, sesuai arahan Menpan RB, akan berlanjut hingga Desember 2024. Tujuan utama dari proses ini adalah memastikan keberadaan honorer, menjaga afirmasi, dan memonitor masa kerja honorer.
“Melalui validasi ini, kita ingin memastikan sebaran honorer di berbagai instansi tidak menumpuk atau menjadi mubazir,” jelas Suparjo.
Hasil dari validasi dan verifikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah dalam menentukan pemberian honor dan penyelenggaraan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan regulasi pengangkatan honorer umum terbuka.
SN