Percepat Pemutahiran Data, Desa Lamokuni Lakukan Pendataan SDGs

waktu baca 2 menit
Kegiatan pendataan SDGs Desa Lamokuni, Kecamatan Wonggeduku Barat, Selasa (4/5/2021).

KONAWE – Dalam rangka percepatan pemutahiran data Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, terkhusus di Desa Lamokuni, Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pendataan guna mengakhiri kemiskinan.

Ini merupakan program baru Kementerian Desa yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa dengan data induk bersumber dari masing-masing desa.

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

Suasana pendataan SDGs

Menurut Kepala Desa (Kades) Lamokuni  Jumail “Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa adalah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah dan Provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup Kepala Desa (Pembina), Sekretaris Desa (Ketua), Kasi Pemerintahan Desa (Sekretaris), serta anggota Unsur Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, Unsur PKK, Unsur masyarakat lain yang bersedia menjadi relawan pendata.

Serta sebagai Mitra dalam pemutakhiran data melalui SDGs yakni Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa yang berada di Desa’’. Ungkapnya

Pendataan ini bertujuan untuk pemutakhiran data di Desa Lamokuni, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sultra. Selasa,( 03/05/2021)

Untuk pelaksanaan pendataan SDGs ini, sebelum turun kelapangan kami sudah melaksanakan Bimbingan teknis yang terlibat dalam pendataan dilapangan. Tuturnya

Pendataan ini dimulai pada bulan April sampai Mei 2021, untuk kriteria dalam hal ini untuk di data dalam SDGs adalah warga yang berada di wilayah masyarakat Desa Lamokuni. Ungkapnya

Baca Juga :  Warga Cekcok Gegara Bau Comberan, Pemdes Lahotutu Gerak Cepat Buatkan Saluran Perpipaan

Anggaran ini dibagi dua bagian dari 8% tersebut, salah satunya yakni pendataan SDGs

Untuk jumlah anggaran yang digunakan  telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dalam pendataan SDGs dilapangan, allhamdulilah tidak ada kendala. Tambahnya

Laporan: Jaspin